EQUATOR-TV, BULUNGAN – Belum terselesainya persoalan hak plasma kebun sawit mendorong warga di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bulungan, pada Senin (03/08/2026).
Permasalahan tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang pimpin oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bulungan H. Dwi Sugiarto, S.Pd, dan di hadiri oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan, pihak PT Prima Bahagia Permai (PBP), serta perwakilan masyarakat Tanah Kuning.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan tuntutan kepada pihak perusahaan yang telah beroperasi selama 15 tahun hingga saat ini, namun kewajiban pemberian hak plasma sebesar 20% belum pernah mereka terima sama sekali.
Dalam wawancaranya, Dwi menjelaskan peran lembaga DPRD Bulungan dalam penanganan permasalahan ini sekaligus menegaskan bahwa kewenangan pengambilan keputusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.
“Dukungan dari DPRD sendiri, kita tetap memantau dalam hal ini yang punya kebijakan pemerintah ya, kalau kita di lembaga ini kan sebagai mediasi, sebagai tempat keluhan masyarakat, yang punya hak sepenuhnya untuk memutuskan itu dari pemerintah daerah sendiri,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal proses penyelesaian hak warga yang tertunda sejak 15 tahun lalu.
“Kami di lembaga ini akan tetap mengawal dengan proses, supaya hak-hak masyarakat yang diinginkan dari 2011-2026 ini supaya cepat tercapai dan untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di tanah kuning,” ujarnya.
Sementara itu, mewakili masyarakat, Anggota Koperasi Tanah Kuning Plasma, Ahmad Ali, menyampaikan harapannya agar pihak berwenang mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti persoalan ini.
“Harus ada tindakan tegas, langkah yang pasti dari Dinas Pekebunan, dan DPRD itu harus betul-betul berfungsi sebagai legislasi pengawasnya, itu yang kita harapkan”, ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan seperti ini dikhawatirkan tidak hanya terjadi di satu perusahaan saja, melainkan menjadi masalah yang lebih luas jika tidak diawasi dengan ketat.
“Tanpa diawasi ini, saya kira di Kabupaten Bulungan ini hampir semua bermasalah, ya tentunya di Kaltara lah,” tutupnya.(NA)








