EQUATOR-TV, TANA TIDUNG – Penerapan bangunan gedung perkantoran DPRD memilki identik konsep dengan gedung perkantoran Pemerintah. Seluruh konstruksi bangunan di desain serupa antara Gedung Utama, Gedung A serta Gedung B.
Sebagaimana disampaikan Kepala DPUPRPKP Kabupaten Tana Tidung, Ir.Rico Ardianto, S.T, M.T, bahwa konsep bangunan formasi Gedung Utama ditunjang Gedung A dan B, dan didesain sedemikian agar koordinasi antar pimpinan, staf dan pihak terkait urusan DPRD lainnya, terarah dan simple, termasuk untuk memudahkan pelayanan dan akomodasi penyampaian aspirasi rakyat di gedung DPRD ini tidak berbelit.
“Untuk DPRD juga sudah berkontrak, pekerjaan lagi berjalan. Insyaallah di 2027, kita bisa menempati Kantor DPRD dan Kantor Bupati,” ulas Rico.
“Kantor ini kan representatif tempatnya, mungkin paling bagus di Kalimantan Utara, untuk Kantor DPRD tingkat Kabupaten. Dimana setiap Dewannya mempunyai satu ruangan. Jadi 20 dewan itu masing-masing mempunyai satu ruangan.Untuk ruang paripurnanya juga kita siapkan ruang Rapat Komisi I dan II, ” imbuhnya.
Yang membedakan antara gedung pemerintah, adalah lokasi gedung terpisah dengan gedung perkantoran pemerintah, yakni masing-masing berseberangan jalan dengan jarak kurang lebih 2 kilometer.
Selain itu, ciri khas bangunan adalah bentuk desainnya yang berbeda. Jika gedung perkantoran pemerintah menggunakan bubungan atap menyerupai arsitektur keraton kerajaan, atap dan bubungan atap DPRD berbentuk pare moderen yang tidak menggunakan bubungan.
Perbedaan lainnya adalah, Gedung Utama pemerintah berpisah tapak dengan bangunan utama, sedangkan bangunan A dan B DPRD, menyatu dalam sisi sayap kiri dan kanan.
Jika dipantau didalam ruangan, Gedung Utama dan gedung sayap A dan B DPRD, memiliki jalan koridor yang menghubungkan antara satu dan yang lainnya, sedangkan gedung perkantoran pemerintah, tapaknya terpisah antara Gedung Utama dan Gedung sayap A dan B.
Rico juga menerangkan bahwa Gedung A dan B akan ditempati sebagai ruang-ruang komisi dan staf karyawan ASN DPRD lainnya.
Setiap komisi juga dilengkapi dengan ruang persidangan anggota komisi tersendiri. Sedangkan ruang pendukung perkantoran lainnya, seperti ruang kepala bidang dan staf DPRD, juga akan ditempatkan di Gedung A dan B.
Dari sisi out door, Gedung DPRD dilengkapi dengan areal parkir kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, taman dan ruang terbuka hijau serta areal penyampaian aspirasi yang berdekatan dengan areal lapangan upacara DPRD, juga akan dipersiapkan.
Di gerbang pintu masuk DPRD, akan dibangun pos security dan ruang santai yang didukung fasiltas wifi. Ruang ini terbuka umum dan bebas untuk menggunakannya.
Ruang persidangan utama rencana akan menggunakan layar prompter lebar yang akan difungsikan saat persidangan atau presentasi terkait tugas dan fungsi kedewanan berlangsung.
Sama seperti ruang persidangan utama DPRD di berbagai wilayah tanah air, meja para pimpinan DPRD dan Kepala daerah berada di depan memanjang dengan posisi lebih tinggi dari pada meja anggota lainnya.
Di sisi kiri kanan meja anggota DPRD akan tersusun meja pejabat OPD, tokoh masyarakat, unsur Forkopimda dan tamu terhormat DPRD lainnya. (SMO)









