EQUATOR TV, MALINAU – Pengadilan Negeri Malinau menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) terkait perkara perdata Nomor 16/Pdt.G/2026/PN MLN di Desa Lidung Keminci, Kabupaten Malinau, pada Senin pagi (7/9/2026).
Gugatan awal yang dilayangkan pada 10 Mei 2026 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) cq Pemerintah Kabupaten Malinau cq Pemerintah Kecamatan Mentarang cq Pemerintah Desa Lidung Keminci dan Badan Pertanahan Nasional cq Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau.
Giat PS dipimpin langsung oleh Majelis Hakim PN Malinau untuk melihat dan mencocokkan objek sengketa di lapangan.
Objek yang diperiksa meliputi area Kantor Desa Lidung Keminci, Perumahan Guru, dan Lapangan Olahraga Desa Lidung Keminci.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pembuktian dalam sengketa yang diajukan oleh Para Penggugat yaitu Wesly, Yansen, Tinus, Yulius, Maili Bilung dan Parsi Bilung.
Kuasa Hukum para Penggugat, Prof. Dr. H. Alex Chandra, SE., SH., M.Hum, dalam wawancaranya mengatakan bahwa pemeriksaan setempat sangat penting untuk membuktikan kebenaran dalil gugatan kliennya di muka persidangan.
“Hari ini kita bersama Majelis Hakim PN Malinau melakukan pemeriksaan setempat di lokasi objek perkara. Tujuannya untuk menunjukkan secara langsung batas-batas tanah dan letak objek sengketa yang didalilkan dalam gugatan,” terang Prof.Alex.
“Dengan adanya PS ini, kita berharap majelis punya gambaran yang jelas dan utuh, sehingga nanti bisa memutus perkara ini dengan seadil-adilnya, sesuai dengan fakta di lapangan, “imbuh Prof.Alex
Dalam pemeriksaan, Majelis Hakim didampingi para pihak, kuasa hukum, perangkat desa, dan aparat keamanan setempat. Seluruh objek sengketa diukur dan dicatat dalam berita acara PS oleh Jurusita PN Malinau.
Hingga berita ini diturunkan, sidang perkara 16/Pdt.G/2026/PN MLN masih dalam proses. Pemeriksaan Setempat ini, diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Lidung Keminci.
Agenda sidang selanjutnya adalah Pemeriksaan Bukti dari Penggugat yang dijadwalkan pada 15 September 2026.(IZ)









