EQUATOR-TV, TARAKAN — Administrasi kependudukan merupakan fondasi utama sebuah pelayanan publik. Data penduduk tidak hanya digunakan untuk penerbitan dokumen identitas, tetapi juga menjadi dasar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan hingga bantuan sosial.
Karena itu, kecepatan pelayanan administrasi kependudukan di era digitalisasi, dituntut berjalan seiring dengan akurasi dan ketersediaan data. Hal tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Tarakan, Kamis (17/9/2026), di Ruang Serbaguna Pemkot Tarakan, yang mengambil tema tentang “Transformasi Pelayanan Administrasi Kependudukan di Era Digital Dalam Penguatan Perlindungan Data Pribadi”.
Dengan menghadirkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tarakan, Hery Purwono, S.STP, Dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, Dr. Sapriani, SH, MH, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tarakan, Ryan Asprimagama, SH.
Hery menjelaskan, administrasi kependudukan menjadi dasar dari berbagai pelayanan pemerintah karena berkaitan langsung dengan keberadaan dan identitas penduduk.
“Administrasi kependudukan itu meski bukan pelayanan dasar tetapi menjadi dasar dari semua pelayanan,” ujar Heri.
Menurutnya, data kependudukan yang tidak akurat dapat berdampak terhadap berbagai sektor. Pemerintah membutuhkan data tersebut untuk menyusun perencanaan pembangunan, termasuk kebutuhan sekolah, layanan kesehatan dan program sosial.
Untuk menjawab kebutuhan masyarakat, Dukcapil Tarakan terus mendorong tiga prinsip utama dalam pelayanan, yakni inklusif, adaptif dan berkelanjutan. Pelayanan juga diarahkan semakin terintegrasi dengan instansi lain. Salah satunya melalui kerjasama dengan fasilitas kesehatan untuk penerbitan dokumen bayi yang baru lahir.
Ada pula layanan terintegrasi dengan Kementerian Agama. Melalui paket layanan pernikahan, pasangan yang menikah dapat memperoleh buku nikah sekaligus pembaruan KTP dan kartu keluarga sesuai perubahan status. Dari sisi waktu, pelayanan yang sebelumnya dapat membutuhkan waktu hingga tiga hari kini diarahkan menjadi 1×24 jam untuk layanan yang dimaksud.
Namun, percepatan tersebut masih menghadapi tantangan. Salah satunya adalah masih adanya warga yang belum melakukan perekaman KTP. Hery menyebut masih terdapat sekitar 1,5 persen atau sekitar 2.000 orang yang belum melakukan perekaman.
Meski demikian, ia optimistis target nasional sebesar 99 persen dapat dicapai. Sebab, warga yang belum melakukan perekaman tidak seluruhnya merupakan penduduk yang saat ini aktif berada di Tarakan.
“Kalau target pusat sebenarnya itu adalah 99 persen, jadi kita perlu setengah persen untuk mencapai target nasional. Tetapi kami optimis bahwa akan lebih dari 99 persen,” katanya.
Ia juga menyebut dua kondisi yang menjadi penyebab belum dilakukannya perekaman. Pertama, warga yang baru memasuki usia wajib KTP atau KTP pemula. Kedua, warga dewasa yang secara administratif masih tercatat tetapi keberadaannya kini sudah tidak berada di Tarakan.
Selain persoalan perekaman, Dukcapil juga menghadapi tuntutan otomatisasi pelayanan di tengah era digital. Standar pelayanan juga harus dipahami seluruh petugas agar tidak terjadi perbedaan perlakuan atau prosedur dalam melayani masyarakat. Pelayanan jemput bola menjadi salah satu strategi untuk menjangkau masyarakat yang belum menyadari pentingnya administrasi kependudukan.
Pihaknya menegaskan, bahwa pembenahan adminduk tidak berhenti pada penerbitan dokumen, tetapi juga memastikan data penduduk dapat menjadi fondasi pelayanan publik yang akurat dan efektif.(RK)









