EQUATOR TV, TARAKAN – Direktorat Polairud Polda Kalimantan Utara memperketat patroli dan pengawasan di sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi munculnya titik api sekaligus mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Patroli yang dilakukan pada Rabu pagi (16/9/2026) tersebut, menyasar sejumlah kawasan perkebunan dan lahan yang dinilai rawan, dengan turut memantau informasi titik panas atau hotspot.
Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol. Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penguatan patroli tersebut dilakukan atas petunjuk dan arahan Kapolda Kaltara.
“Jadi kami dari Ditpolairud Polda Kaltara, dalam situasi Karhutla ini, atas perintah dari bapak Kapolda kami menyiapkan tim, terdiri dari beberapa orang yang selalu melakukan sosialisasi. Ada tim pencegahan, dan ada tim penindakan. Penindakan artinya ikut membantu dalam penindakan penanganan karhutla”, terang Tidar.
Menurutnya, ada sekitar 100 personel disiagakan dan tergabung dalam tim patroli Binmasair untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kalimantan Utara.
“Dari pencegahan ini kami ada tim Binmasair, Gakkum dan Patroli, untuk selalu mensosialisasikan. Kurang lebih ada
sekitar 100 orang dari Patroli dan Binmasair.
Melakukan edukasi terkait kegiatan-kegiatan masyarakat pesisir yang dimungkinkan adanya pembakaran hutan dan lahan. Mereka tidak kita perbolehkan untuk melakukan hal-hal yang berbahaya, seperti membuka lahan dengan cara membakar hutan, membuang puntung rokok, membakar dan meninggalkannya,” tegasnya.
Selain melakukan pemantauan, personel di lapangan juga menindaklanjuti informasi hotspot dengan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lahan.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik lahan. Petugas mengimbau agar pembukaan maupun pembersihan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar.
Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki potensi munculnya titik api.
Polda Kaltara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan. (RK)








