Thursday, November 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan
Equator TV
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Tana Tidung
    • Nunukan
    • Malinau
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Advetorial
  • Login
No Result
View All Result
Equator TV
Home Berita

Datang Mengawal Putusan, Warga Kampung Baru Kecewa Putusan Ditunda Mendadak

by REDAKSI
November 5, 2026
in Berita, Bulungan, Kaltara, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Tarakan
Reading Time: 3 mins read
0 0
Datang Mengawal Putusan, Warga Kampung Baru Kecewa Putusan Ditunda Mendadak
Share on FacebookShare on Whatsapp

*EQUATOR-TV, BULUNGAN* – Puluhan warga dari Kampung Baru, Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Tanjung Selor pada Kamis (05/11/2026).

Kedatangan warga bertujuan untuk mengawal pembacaan putusan dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 79/Pdt.G/2025/PN TJS.

Sebelum proses pembacaan dimulai, warga menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi damai sekaligus pertunjukan teatrikal yang digelar di halaman depan pengadilan, sebagai bentuk protes terkait perkara yang sedang diperiksa.

Sayangnya, warga yang telah hadir harus menerima informasi bahwa pembacaan putusan yang dijadwalkan hari ini resmi ditunda, dan akan dijadwalkan ulang pada tanggal 13 November 2026.

Related posts

Perkuat Kedekatan, Polairud Kaltara Sosialisasikan Quick Wins Kapolri pada Masyarakat Pesisir

Perkuat Kedekatan, Polairud Kaltara Sosialisasikan Quick Wins Kapolri pada Masyarakat Pesisir

November 5, 2026
PPDB SMA Unggul Garuda 2027/2028 Resmi Dibuka, Ribuan Pendaftar Nasional Bersaing Ketat

PPDB SMA Unggul Garuda 2027/2028 Resmi Dibuka, Ribuan Pendaftar Nasional Bersaing Ketat

November 4, 2026

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Febrian Ramadhan, S.H. menjelaskan alasan penundaan tersebut serta mengungkapkan bahwa majelis hakim membutuhkan waktu untuk memastikan putusan yang dihasilkan adil bagi semua pihak.

“Kalau untuk alasan yang sekarang majelis hakim itu belum selesai musyawarah, karena ini kan pihaknya banyak yang pertama, ada 12 orang tergugatnya, kemudian bukti-bukti yang diajukan saya lihat banyak juga”, ungkapnya.

“Jadi majelis hakim mungkin butuh waktu yang lebih ya untuk mempertimbangkan supaya putusan ini betul-betul adil dan mencakup kedua pihak”, sambungnya.

Sementara itu, salah satu warga Kampung Baru, Arman, menyampaikan rasa kecewanya karena penundaan ini disampaikan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Tentunya harapan kami hari ini dan bagaimana penyampaian kami kepada teman-teman di kampung kami dan juga penyampaian daripada pihak pengadilan sendiri bahwa hari ini sebenarnya adalah pengambilan keputusan, tapi tanpa ada pemberitahuan daripada pihak pengadilan, ternyata pada hari ini baru kami ketahui bahwa keputusan itu ditunda”,  ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa kedatangan warga membutuhkan pengorbanan yang tidak sedikit, meskipun demikian pihaknya tetap menghormati keputusan pengadilan.

“Dan sementara kami jauh-jauh datang untuk mengorbankan tenaga, waktu maupun dana tentunya bagi kami, ini sangat memberatkan, cuman daripada itu, tetap juga kami menghormati keputusan pengadilan itu, mungkin ada hal-hal yang kami tidak bisa pahami barangkali”, tambahnya.

Ia juga berharap penundaan ini akan berbuah hasil yang positif bagi warga.

“Dan harapan kami, mudah-mudahan keputusan di minggu depan itu akan lebih baik dan memenangkan perkara yang kami ajukan”, ujarnya.

Selain mengawal proses hukum, warga juga mendatangi dan menyampaikan sejumlah keluhan terkait masalah di lingkungan mereka kepada Pemprov Kaltara.

Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., mengungkapkan menerima langsung aspirasi tersebut.

“Mereka menyampaikan aspirasi terkait dengan beberapa permasalahan yang ada di sana, terkait dengan lahan, terkait dengan masalah Bagan dan lain-lain”, ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak pemerintah provinsi akan menindaklanjuti setiap aspirasi yang telah disampaikan warga.

“Dan alhamdulillah tadi sudah diterima oleh Pak Gubernur yang pasti beberapa aspirasi itu kita akan kita tampung oleh pihak Pemprov dan nanti akan ditindaklanjuti khususnya yang sudah berkirim surat ke Dinas Kelautan dan Perikanan terkait dengan masalah laut, Nah itu akan ditindaklanjuti insyaallah Minggu depan”, tutupnya.(NA)

Post Views: 22
Tags: Kalimantan UtarakaltaraMangkupadiputusan pengadilanWarga Kampung Baru

Trending 7 Hari Terakhir

  • Edan! Rakyat Lagi Susah, Anggaran Cetak Kalender DPR Nyaris Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan WKP di Pamusian 358 M² Dinyatakan Sah! Ahli Waris Menang Melawan Pertamina dan BPN, SHGB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengacara Kaltara Prof.Alex Chandra Menangkan Putusan Gemilang” Money Laundering” : Indah Harini Diputus Bebas (Vrijspraak) Di PN JakPus !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadirkan Semangat Belajar Anak Pesisir Sedadap, Perpustakaan Terapung Jadi Sarana Edukasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kepedulian, Personel Ditpolairud Polda Kaltara Sigap Bantu Masyarakat Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Equator TV

Menjaga Narasi Menyatukan Negeri

Follow Kami:

Recent News

  • Datang Mengawal Putusan, Warga Kampung Baru Kecewa Putusan Ditunda Mendadak
  • Perkuat Kedekatan, Polairud Kaltara Sosialisasikan Quick Wins Kapolri pada Masyarakat Pesisir
  • PPDB SMA Unggul Garuda 2027/2028 Resmi Dibuka, Ribuan Pendaftar Nasional Bersaing Ketat

Category

  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita
  • Budaya
  • Bulungan
  • Hiburan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kuliner
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Recent News

Datang Mengawal Putusan, Warga Kampung Baru Kecewa Putusan Ditunda Mendadak

Datang Mengawal Putusan, Warga Kampung Baru Kecewa Putusan Ditunda Mendadak

November 5, 2026
Perkuat Kedekatan, Polairud Kaltara Sosialisasikan Quick Wins Kapolri pada Masyarakat Pesisir

Perkuat Kedekatan, Polairud Kaltara Sosialisasikan Quick Wins Kapolri pada Masyarakat Pesisir

November 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Malinau
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kaltim
  • Politik
  • Nasional
  • Opini
  • Advetorial

© 2026 EQUATOR TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In