EQUATOR-TV, BULUNGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), yang berlangsung di halaman kantor Kejari pada Jumat (06/11/2026).
Dalam kasus tersebut, terdapat pada 19 perkara dengan rincian, 8 perkara Narkotika dan Zat Adiktif (Enz.), 8 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Eku), dan 3 perkara Orang dan Harta Benda (Eoh).
Dalam wawancaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan, Andi Helmi Adam, S.H., Μ.Η., mengungkapkan jenis perkara apa saja yang barang buktinya dimusnahkan pada kegiatan tersebut.
“Hari ini mulai dilakukan pemusnahan ada beberapa perkara antara lain narkotika, pertambangan karena ada tambang liar seperti emas itu, terus ada juga persetubuhan, ya ada juga pencurian lah beberapa perkara”, ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, serta menegaskan pengelolaan barang bukti lainnya juga dilakukan sesuai prosedur.
“Sebagai jaksa eksekutor, kami melakukan kegiatan tugas ini untuk menyelesaikan perkara yang sudah Inkracht, maka barang buktinya kami musnahkan yang memang putusannya untuk dimusnahkan, selebihnya yang dikembalikan kami juga kembalikan, insyaallah semua kami tertib, begitu pula juga yang dilelang, kami lakukan pelelangan sesuai prosedur ketentuan yang berlaku”, ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus berupaya melakukan pencegahan melalui penyuluhan dan sosialisasi.
“Rata-rata di Bulungan ini narkotika sama persetubuhan, jadi kita juga melalui bidang intelijen itu melakukan penyuluhan, sosialisasi supaya bagaimana melakukan pencegahan Narkotika juga kami berupaya melakukan penindakan itu sesuai beberapa ini saya agak tinggikan supaya ada efek jera sedikit”, ucapnya.
Terakhir, ia menyampaikan kendala yang dihadapi dalam penanganan perkara di wilayah ini dan berharap pembangunan rumah tahanan di Bulungan dapat segera direalisasikan.
“Tapi memang kita terkendala di sini karena rutan belum ada, jadi kadang pusing saya bawanya ke ada ke Tarakan, jadi minta tolong lah juga mudah-mudahan pemerintah bisa memberi percepatan untuk pembangunan rutan di Kabupaten Bulungan”, tutupnya.(NA)




