Saturday, November 7, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan
Equator TV
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Tana Tidung
    • Nunukan
    • Malinau
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Advetorial
  • Login
No Result
View All Result
Equator TV
Home Berita

19 Perkara Dituntaskan, Barang Bukti Resmi Dimusnahkan Kejari Bulungan

by REDAKSI
November 6, 2026
in Berita, Bulungan, Kaltara
Reading Time: 2 mins read
0 0
19 Perkara Dituntaskan, Barang Bukti Resmi Dimusnahkan Kejari Bulungan
Share on FacebookShare on Whatsapp

EQUATOR-TV, BULUNGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), yang berlangsung di halaman kantor Kejari pada Jumat (06/11/2026).

Dalam kasus tersebut, terdapat pada 19 perkara dengan rincian, 8 perkara Narkotika dan Zat Adiktif (Enz.), 8 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Eku), dan 3 perkara Orang dan Harta Benda (Eoh).

Related posts

Datang Mengawal Putusan, Warga Kampung Baru Kecewa Putusan Ditunda Mendadak

Datang Mengawal Putusan, Warga Kampung Baru Kecewa Putusan Ditunda Mendadak

November 5, 2026
Perkuat Kedekatan, Polairud Kaltara Sosialisasikan Quick Wins Kapolri pada Masyarakat Pesisir

Perkuat Kedekatan, Polairud Kaltara Sosialisasikan Quick Wins Kapolri pada Masyarakat Pesisir

November 5, 2026

Dalam wawancaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan, Andi Helmi Adam, S.H., Μ.Η., mengungkapkan jenis perkara apa saja yang barang buktinya dimusnahkan pada kegiatan tersebut.

“Hari ini mulai dilakukan pemusnahan ada beberapa perkara antara lain narkotika, pertambangan karena ada tambang liar seperti emas itu, terus ada juga persetubuhan, ya ada juga pencurian lah beberapa perkara”, ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, serta menegaskan pengelolaan barang bukti lainnya juga dilakukan sesuai prosedur.

“Sebagai jaksa eksekutor, kami melakukan kegiatan tugas ini untuk menyelesaikan perkara yang sudah Inkracht, maka barang buktinya kami musnahkan yang memang putusannya untuk dimusnahkan, selebihnya yang dikembalikan kami juga kembalikan, insyaallah semua kami tertib, begitu pula juga yang dilelang, kami lakukan pelelangan sesuai prosedur ketentuan yang berlaku”, ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus berupaya melakukan pencegahan melalui penyuluhan dan sosialisasi.

“Rata-rata di Bulungan ini narkotika sama persetubuhan, jadi kita juga melalui bidang intelijen itu melakukan penyuluhan, sosialisasi supaya bagaimana melakukan pencegahan Narkotika juga kami berupaya melakukan penindakan itu sesuai beberapa ini saya agak tinggikan supaya ada efek jera sedikit”, ucapnya.

Terakhir, ia menyampaikan kendala yang dihadapi dalam penanganan perkara di wilayah ini dan berharap pembangunan rumah tahanan di Bulungan dapat segera direalisasikan.

“Tapi memang kita terkendala di sini karena rutan belum ada, jadi kadang pusing saya bawanya ke ada ke Tarakan, jadi minta tolong lah juga mudah-mudahan pemerintah bisa memberi percepatan untuk pembangunan rutan di Kabupaten Bulungan”, tutupnya.(NA)

Post Views: 32
Tags: Kejaksaan NegeriKejari BulunganNARKOTIKA

Trending 7 Hari Terakhir

  • Lahan WKP di Pamusian 358 M² Dinyatakan Sah! Ahli Waris Menang Melawan Pertamina dan BPN, SHGB

    Lahan WKP di Pamusian 358 M² Dinyatakan Sah! Ahli Waris Menang Melawan Pertamina dan BPN, SHGB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edan! Rakyat Lagi Susah, Anggaran Cetak Kalender DPR Nyaris Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengacara Kaltara Prof.Alex Chandra Menangkan Putusan Gemilang” Money Laundering” : Indah Harini Diputus Bebas (Vrijspraak) Di PN JakPus !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadirkan Semangat Belajar Anak Pesisir Sedadap, Perpustakaan Terapung Jadi Sarana Edukasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kepedulian, Personel Ditpolairud Polda Kaltara Sigap Bantu Masyarakat Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Equator TV

Menjaga Narasi Menyatukan Negeri

Follow Kami:

Recent News

  • 19 Perkara Dituntaskan, Barang Bukti Resmi Dimusnahkan Kejari Bulungan
  • Datang Mengawal Putusan, Warga Kampung Baru Kecewa Putusan Ditunda Mendadak
  • Perkuat Kedekatan, Polairud Kaltara Sosialisasikan Quick Wins Kapolri pada Masyarakat Pesisir

Category

  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita
  • Budaya
  • Bulungan
  • Hiburan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kuliner
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Recent News

19 Perkara Dituntaskan, Barang Bukti Resmi Dimusnahkan Kejari Bulungan

19 Perkara Dituntaskan, Barang Bukti Resmi Dimusnahkan Kejari Bulungan

November 6, 2026
Datang Mengawal Putusan, Warga Kampung Baru Kecewa Putusan Ditunda Mendadak

Datang Mengawal Putusan, Warga Kampung Baru Kecewa Putusan Ditunda Mendadak

November 5, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Malinau
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kaltim
  • Politik
  • Nasional
  • Opini
  • Advetorial

© 2026 EQUATOR TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In