Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

UU TPKS Diharapkan Digunakan dalam Kasus Pelecehan di Alor

September 12, 2022
1 min read
UU TPKS Diharapkan Digunakan dalam Kasus Pelecehan di Alor

Ilustrasi korban pelecehan seksual

Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV, REQNews – Pengusutan kasus kekerasan seksual oleh calon pendeta SAS kepada belasan anak di Alor, NTT diharapakan menerapkan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Hal itu dikemukakan oleh Komnas Perempuan yang mendorong aparat kepolisian menerapkan undang-undang TPKS dalam kasus kekerasan seksual oleh calon pendeta SAS.

Baca Juga

Kagum Pasca Jelajahi, Gubernur Sebut Goa Berlapis Bisa Jadi Wisata Kaltara

Kagum Pasca Jelajahi, Gubernur Sebut Goa Berlapis Bisa Jadi Wisata Kaltara

May 30, 2026
Harga Sawit Anjlok dan Terancam Hama, APKASINDO Desak Kementan Lindungi Petani

Harga Sawit Anjlok dan Terancam Hama, APKASINDO Desak Kementan Lindungi Petani

May 30, 2026

Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriani mengatakan bahwa UU TPKS dapat digunakan dalam pengusutan kasus tersebut serta pendampingan korban.

“Kami sudah dengar kasus ini, dan kami mendorong agar polisi dalam pengusutan kasus ini menggunakan UU TPKS,” kata ndy Yentriani dikutip dari Antara di Kupang, Minggu 11 September 2022.

Pihaknya mengusulkan penggunaan UU tersebut karena UU itu dapat memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Komnas Perempuan sendiri ujar dia, mempunyai peran dalam pemantauan pada proses implementasi UU tersebut. Dan dia berharap agar dalam prosesnya UU itu diterapkan.

Hingga kini sudah ada 12 korban kasus kekerasan seksual yang sudah melapor ke kepolisian. Aparat kepolisian setempat juga sudah menangkap dan menahan tersangka.

Polisi masih terus mengusut dan menyelidiki kasus itu untuk mencari tahu apakah ada korban lain lagi, akibat perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh SAS.***

Disadur dari www.reqnews.com

https://www.reqnews.com/read/news/54304/uu-tpks-diharapkan-digunakan-dalam-kasus-pelecehan-di-alor

Post Views: 41
Tags: Kekerasan SeksualPelecehanPENDETA DI ALORUU TPKS

Berita Terbaru

Kagum Pasca Jelajahi, Gubernur Sebut Goa Berlapis Bisa Jadi Wisata Kaltara

Kagum Pasca Jelajahi, Gubernur Sebut Goa Berlapis Bisa Jadi Wisata Kaltara

May 30, 2026
Harga Sawit Anjlok dan Terancam Hama, APKASINDO Desak Kementan Lindungi Petani

Harga Sawit Anjlok dan Terancam Hama, APKASINDO Desak Kementan Lindungi Petani

May 30, 2026
PLN UIP KLT Dukung PHBS, Ciptakan Lingkungan Sehat di Gunung Bahagia

PLN UIP KLT Dukung PHBS, Ciptakan Lingkungan Sehat di Gunung Bahagia

May 29, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Kagum Pasca Jelajahi, Gubernur Sebut Goa Berlapis Bisa Jadi Wisata Kaltara
Advetorial

Kagum Pasca Jelajahi, Gubernur Sebut Goa Berlapis Bisa Jadi Wisata Kaltara

May 31, 2026
Harga Sawit Anjlok dan Terancam Hama, APKASINDO Desak Kementan Lindungi Petani
Advetorial

Harga Sawit Anjlok dan Terancam Hama, APKASINDO Desak Kementan Lindungi Petani

May 31, 2026
PLN UIP KLT Dukung PHBS, Ciptakan Lingkungan Sehat di Gunung Bahagia
Advetorial

PLN UIP KLT Dukung PHBS, Ciptakan Lingkungan Sehat di Gunung Bahagia

May 30, 2026
Buka Musdalub DAD Kaltara, Gubernur Zainal Harapkan Peran Adat dalam Pembangunan
Advetorial

Buka Musdalub DAD Kaltara, Gubernur Zainal Harapkan Peran Adat dalam Pembangunan

May 29, 2026
Tebar Semangat Iduladha, PLN UIP KLT Salurkan 9 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Advetorial

Tebar Semangat Iduladha, PLN UIP KLT Salurkan 9 Hewan Kurban untuk Masyarakat

May 28, 2026
Momen Iduladha, Sucofindo Tarakan Salurkan Daging Kurban untuk Karyawan dan Warga Sekitar
Advetorial

Momen Iduladha, Sucofindo Tarakan Salurkan Daging Kurban untuk Karyawan dan Warga Sekitar

May 28, 2026
Next Post
Ngeri! Irjen Putu Jayan Ungkap Jumlah Personel Polri yang Bertugas Amankan KTT G20

Ngeri! Irjen Putu Jayan Ungkap Jumlah Personel Polri yang Bertugas Amankan KTT G20

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV