EQUATOR-TV.COM , REQNews – Seorang jaksa dilaporkan ke Polres Karawang dugaan penganiayaan terhadap seorang guru bernama Jajang yang mengajar di SMA Negeri di Kabupaten Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut.
“Betul, kami telah menerima laporan itu,” katanya, Senin 26 September 2022.
Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terhadap Jajang Guru SMA Negeri 5 Karawang itu terjadi pada Jumat malam 23 September 2022.
Jajang menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu.
Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang. Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.
“Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua,” katanya Sementara itu, akibat pukulan oknum jaksa tersebut, Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya.***
Disadur dari www.reqnews.com










