Seorang anak berusia empat tahun di Tarakan, Kalimantan Utara telah menjadi korban tindakan keji yang dilakukan oleh dua orang dewasa. Dua pria tersebut, yang dikenal dengan inisial RM (31) dan SK (41), melakukan tindakan tersebut pada hari Minggu (22/10/2023).
Kejadian ini berawal ketika ibu korban datang bersama anaknya dan dijemput oleh RM dengan maksud untuk pergi ke rumah SK. Mereka datang ke rumah SK dengan tujuan untuk meminjam uang guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di rumah SK, mereka semua berada bersama dari pukul 17.00 WITA hingga pukul 03.00 WITA. Saat itulah, ibu korban menyaksikan anaknya berada di dalam kamar SK dan dalam keadaan sangat kesakitan di area sensitifnya.
Ketika ditanyai oleh ibunya, anak tersebut mengungkap bahwa bagian sensitifnya telah disakiti oleh SK dan MR. Kedua pelaku ini telah melakukan perbuatan yang tidak patut dengan korban.
Ibu korban tidak dapat menerima tindakan tersebut dan segera melaporkannya kepada Polres Tarakan. Penting untuk dicatat bahwa hubungan antara SK, MR, dan ibu korban hanya berlangsung selama kurang lebih dua bulan.
Setelah penyelidikan awal, anak korban mengonfirmasi bahwa mulutnya juga telah digagalkan. Hasil visum menunjukkan adanya luka memar pada organ intim korban.
Kepolisian Tarakan segera memerintahkan Unit Opsnal Satreskrim Polres Tarakan untuk menyelidiki dan menangkap kedua pelaku. Mereka berhasil mengamankan pelaku pada Selasa, 24 Oktober, pukul 22.00 WITA, di kontrakan milik SK di jalan Agatis.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 2 juncto pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan/atau Pasal 6 Huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 15 tahun.
Sebagai barang bukti, pihak berwenang berhasil mengamankan satu celana dalam, satu baju, satu celana korban, serta lakban. Kasus ini telah memunculkan kecaman dan keprihatinan di masyarakat.










