EQUATOR-TV, TARAKAN – Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, menggelar acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 3 pejabat tinggi Pengadilan Negeri di Kaltara, yaitu Ketua Pengadilan Negeri Tarakan, Malinau dan Nunukan, pada Rabu pagi (14/12/2023), bertempat di Gedung Serbaguna Pemkot, Tarakan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang telah ditetapkan dan diputuskan sebagaimana Surat Mahkamah Agung, pada tanggal 06 November 2023 lalu, oleh Direktur Jenderal Peradilan Umum Republik Indonesia-Bambang Liyanto yang ditandatangani secara elektronik di Jakarta.
3 Kepala Pengadilan Negeri yang dilantik tersebut, yaitu : Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Tarakan – Damenta Alexander, SH, M.Hum, Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Nunukan – Raden Narendra Mohni Iswoyokusumo, SH, M.Hum, serta Ketua Pengadilan Kelas II Malinau – Budi Santoso, SH.
Dalam wawancaranya dengan Equator TV, usai melantik ketiga pejabat tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara-Dr.Lilik Mulyadi, S.H., M.H, mengatakan bahwa, “Pelantikan, promosi dan mutasi di lingkungan pengadilan merupakan hal yang biasa. Harapan saya, buat masing-masing Ketua Pengadilan Negeri di Kaltara ini, kedepannya untuk terus meningkatkan kwalitas SDM nya, seperti hakim dan panitera, karena unsur pengembangan staff ini merupakan hal yang paling krusial. Saya sudah melakukan pembinaan secara keseluruhan dan melakukan Bimtek baru-baru ini, yang melibatkan 4 pengadilan secara langsung, memberikan pembekalan untuk para hakim, teknik yudisial, baik untuk panitera, sekretariat, jika ada permasalahan akan dipecahkan secara bersama-sama”, ujarnya.
Di kesempatan yang sama, usai prosesi pelantikan, Ketua Pengadilan Negeri Tarakan – Damenta, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi, Jawa Tengah ini, juga menyampaikan bahwa, “Pengadilan Negeri Tarakan harus bisa meningkatkan kualitasnya dalam melayani masyarakat. Saya sebagai Ketua Pengadilan yang baru dilantik, jika kami menjalankan tugas di luar, maka Pengadilan Negeri Tarakan akan selalu menjalin hubungan yang baik dan saling berkoordinasi dengan Pemda maupun Kejaksaan setempat, sebagaimana koridor yang ada”, ujarnya. “Kami akan selalu terbuka untuk umum, dalam menangani berbagai masalah, seperti masalah e-Court, apabila ada yang belum paham, sehingga kami dengan tangan terbuka dan senang hati, akan selalu membantu”.
Menurutnya, kedepannya pelayanan bagi masyarakat khususnya di Pengadilan Negeri Tarakan, sifatnya akan lebih terbuka. Setelah pasca Ketua Pengadilan yang lama Achmad Syarifudin, SH, MH, kami akan terus melanjutkannya, agar tujuan dari Mahkamah Agung bahwa Pengadilan Negeri yang berbasis elektronik ini, dapat diterima dan bekerja secara lebih baik.










