Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

BPJS Kesehatan Tarakan: KRIS Akan Segera Diimplementasikan Pada 1 Juli 2025

January 10, 2025
2 min read
BPJS Kesehatan Tarakan: KRIS Akan Segera Diimplementasikan Pada 1 Juli 2025
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR TV, TARAKAN – Menanggapi isu terkait penghapusan BPJS Kelas I, II, dan III yang akan berlaku pada 30 Juni 2025 mendatang, BPJS Kesehatan Tarakan saat dikonfirmasi Tim Liputan Equator TV pada Jumat pagi (10/09/2024), memberikan penjelasannya terkait kebijakan tersebut, melalui Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan, Yusef Eka Darmawan, SE, MM, AAAK.

BPJS Kesehatan Tarakan mengkonfirmasi bahwa isu yang beredar sebelumnya memang sudah diketahui, namun kebijakan tersebut hingga kini belum mendapatkan ketetapan sesuai dengan peraturan Presiden yang berlaku.

Baca Juga

Ormas Buruh Kecewa, KIPI Absen dalam RDP Ketenagakerjaan!

Ormas Buruh Kecewa, KIPI Absen dalam RDP Ketenagakerjaan!

May 5, 2026
Genjot Mutu Pendidikan, Gubernur Kaltara Serukan Peran Guru Hebat dan Pelatihan

Genjot Mutu Pendidikan, Gubernur Kaltara Serukan Peran Guru Hebat dan Pelatihan

May 4, 2026

“Masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terkait kebijakan ini, karena BPJS sebagai badan publik telah mempersiapkan berbagai fasilitas untuk mempermudah peserta BPJS Kelas I, II, dan III, agar tetap dapat menikmati fasilitas kesehatan melalui aplikasi mobile JKN,” ujar  Yusef.

“Jika kebijakan penghapusan kelas ini diberlakukan, diperkirakan akan mengurangi ketimpangan akses terhadap pelayanan kesehatan yang sering terjadi antara peserta BPJS Kelas I, II, dan III. Dengan sistem baru ini, peserta BPJS tidak lagi dibedakan berdasarkan kelas, sehingga mereka akan mendapatkan akses yang lebih adil terhadap fasilitas kesehatan”, imbuhnya.

“Isu terkait kebijakan KRIS (Kamar Rawat Inap Standar) masih sama, yang saat ini mengacu pada peraturan Presiden yang berlaku. Kami masih menunggu keputusan terkait penghapusan BPJS Kelas I, II, dan III, yang masih dalam tahap pembahasan dan belum dijalankan. Saya harap masyarakat Tarakan tetap tenang selama kebijakan ini belum mengalami perubahan,” ujarnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan Tarakan juga akan mematuhi regulasi yang ada dan telah mempersiapkan dasar pelaksanaan sosialisasi terkait KRIS. Sosialisasi ini bekerja sama dengan fasilitas kesehatan (Faskes) untuk meningkatkan mutu standar pelayanan kamar rawat inap. Untuk mendukung kebijakan ini, pada 1 Juli 2025 akan diberlakukan standar KRIS, dengan ruangan rawat inap yang terdiri dari 4 bed, dengan jarak antar tempat tidur, ruangan yang bersih, sirkulasi udara yang baik, toilet dalam kamar, oksigen steril, dan pencahayaan yang cukup.

BPJS Kesehatan Tarakan juga menegaskan, bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini, dan mereka masih menunggu keputusan lebih lanjut sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku setelah 30 Juni 2025.

Dengan penghapusan kelas BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada 30 Juni 2025 mendatang, Tarakan akan menjadi bagian dari era baru dalam sistem jaminan kesehatan nasional yang lebih sederhana, efisien, dan adil. Meskipun ada beberapa kekhawatiran dari peserta, BPJS Kesehatan memastikan bahwa kualitas layanan dan kemudahan akses tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan ini.(IK)

Post Views: 126

Berita Terbaru

Ormas Buruh Kecewa, KIPI Absen dalam RDP Ketenagakerjaan!

Ormas Buruh Kecewa, KIPI Absen dalam RDP Ketenagakerjaan!

May 5, 2026
Genjot Mutu Pendidikan, Gubernur Kaltara Serukan Peran Guru Hebat dan Pelatihan

Genjot Mutu Pendidikan, Gubernur Kaltara Serukan Peran Guru Hebat dan Pelatihan

May 4, 2026
Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Perkuat Legalitas Tower SUTT 150 kV di Kotabaru

Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Perkuat Legalitas Tower SUTT 150 kV di Kotabaru

May 4, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Ormas Buruh Kecewa, KIPI Absen dalam RDP Ketenagakerjaan!
Berita

Ormas Buruh Kecewa, KIPI Absen dalam RDP Ketenagakerjaan!

May 5, 2026
Genjot Mutu Pendidikan, Gubernur Kaltara Serukan Peran Guru Hebat dan Pelatihan
Berita

Genjot Mutu Pendidikan, Gubernur Kaltara Serukan Peran Guru Hebat dan Pelatihan

May 5, 2026
Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Perkuat Legalitas Tower SUTT 150 kV di Kotabaru
Advetorial

Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Perkuat Legalitas Tower SUTT 150 kV di Kotabaru

May 4, 2026
Seruan Aksi Gelap Gulita! Mahasiswa Desak Pemprov Kaltara Soal Pendidikan dan Tenaga Kerja
Berita

Seruan Aksi Gelap Gulita! Mahasiswa Desak Pemprov Kaltara Soal Pendidikan dan Tenaga Kerja

May 3, 2026
Tepis Isu Miring Day Care, TAS Kampung Satoe Fokuskan Profesionalisme dan Misi Sosial
Artikel

Tepis Isu Miring Day Care, TAS Kampung Satoe Fokuskan Profesionalisme dan Misi Sosial

May 1, 2026
RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil
Berita

RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil

May 1, 2026
Next Post
Penuhi Persyaratan Surat Kesehatan, Peserta PPPK Banjiri RSUD Tanjung Selor

Penuhi Persyaratan Surat Kesehatan, Peserta PPPK Banjiri RSUD Tanjung Selor

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV