EQUATOR-TV, TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar kegiatan bertajuk “Pendampingan Pembangunan Zona Integritas, Peningkatan Kapasitas Tim Evaluator Internal SAKIP, dan Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara” pada Senin pagi (19/05/2025), bertempat di Ruang Pertemuan RSUD dr. H. Jusuf SK, Kota Tarakan.
Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr.H.Zainal A.Paliwang yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si. Turut hadir dalam acara ini, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II Kementerian PANRB, Budi Prawira, S.E., M.M., serta para kepala perangkat daerah lingkup provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltara.
Dalam sambutannya, Bustan menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang solid antara Kementerian PANRB dan seluruh OPD di Kaltara. Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya menjadi sarana peningkatan kapasitas teknis, tetapi juga bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Zona Integritas bukan sekadar predikat administratif, tetapi komitmen nyata untuk menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi dan mampu memberikan pelayanan publik secara prima,” ujar Bustan. Ia juga menyebutkan bahwa pencapaian Zona Integritas harus terus dipertanggungjawabkan dan dijadikan fondasi dalam pembangunan birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Plt. Asisten Deputi, Budi Prawira menyampaikan capaian positif Reformasi Birokrasi (RB) Kalimantan Utara dalam dua tahun terakhir. “Pada tahun 2023, nilai RB Kaltara tercatat sebesar 70,41, dan meningkat menjadi 82,07 pada tahun 2024. Kenaikan serupa juga terjadi di lima kabupaten/kota di Kalimantan Utara,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Bustan berharap momentum kegiatan ini dapat mendorong percepatan pembangunan Zona Integritas di seluruh unit kerja, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sebagai bagian dari strategi pembangunan birokrasi yang profesional dan melayani (VT).










