EQUATOR TV, BULUNGAN – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati lokal, Gubernur Kaltara, Dr.H.Zainal A.Paliwang, SH, M.Hum hadir dalam kegiatan penanaman pohon secara simbolis di area pembangunan Taman Adhyaksa, di kawasan Kebun Raya Bunda Hayati, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, pada Selasa pagi (10/6/2025), dengan didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara, Amiek Mulandari, S.H., M.H.
Tampak hadir jajaran Forkopimda Kaltara dan Bulungan, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya, diantaranya Wakapolda Kaltara, Kasrem 092/Maharajalila, Dandim 0903/Bulungan, Lantamal XIII Tarakan, Danpos AU Bandara Tanjung Harapan, Bupati Bulungan, Ketua DPRD Kaltara dan Bulungan, serta para Asisten dan Bank Kaltimtara.
Kegiatan ini menandai dimulainya pembangunan taman dan sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendukung kelestarian lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati lokal. Penanaman tak hanya menjadi simbol dari dimulainya pembangunan, namun merupakan bagian dari komitmen pelestarian tanaman endemik dan pohon khas Kalimantan, baik jenis kayu hutan maupun buah-buahan lokal. Lokasi penanaman berada dalam kawasan Kebun Raya Bunda Hayati, sebagai kawasan konservasi yang ditetapkan untuk pelestarian tanaman khas Kaltara, khususnya Kabupaten Bulungan.
Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasihnya pada Kejati Kaltara, atas digagasnya Taman Adhyaksa ini. Bukan hanya memperindah suasana, namun sebagai sarana pendidikan bagi anak-anak, agar dapat melihat langsung berbagai jenis pohon yang sebelumnya belum pernah mereka kenal. Oleh karenanya, Gubernur Zainal berharap kedepannya, kawasan ini akan menjadi tempat rekreasi, wisata pendidikan, sekaligus tempat berkumpulnya masyarakat Bulungan.
Senada dengan Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Amiek Mulandari, S.H., M.H., juga menyampaikan harapannya agar taman ini menjadi destinasi hijau yang tidak hanya bermanfaat secara ekologis, tetapi juga edukatif dan estetis. “Kita berharap ada impian di sini seperti di Jepang, makanya saya pilih tanaman yang berbunga pink dan putih. Semoga nanti bisa berbunga dan memperindah kawasan ini. Kita ingin kawasan ini berkembang seperti kebun raya Bukur, lengkap, dan jadi destinasi hiburan yang sehat untuk masyarakat. Kami dari kejaksaan membantu penataan, termasuk membangun ruang multifungsi untuk penerangan hukum, konsultasi hukum, dan edukasi masyarakat,” ujar Amiek.
Kegiatan penanaman pohon ini, juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga negara serta pihak-pihak lainnya, dalam membangun kawasan hijau yang bermanfaat bagi masyarakat dan ekosistem. Perencanaan jangka panjang, kawasan ini akan dibagi secara tematik oleh berbagai institusi, termasuk Taman Adhyaksa oleh kejaksaan, dan kemungkinan taman tematik lainnya oleh instansi seperti Polda dan Pemkab Bulungan.
Taman Adhyaksa diharapkan menjadi pusat kegiatan masyarakat, sekaligus ruang terbuka hijau yang mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Utara (RT).










