
EQUATOR-TV.COM, JAKARTA– Polisi menangkap buronan asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47) di Lampung usai keberadaannya terdeteksi oleh pihak imigrasi pada Selasa 7 Juni 2022.
“MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah, oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu 8 Juni 2022.
Setelah pihak Jepang mencabut paspor Mitsuhiro Taniguchi, Dedi mengatakan subjek terdeteksi berada di Lampung. “Ia diamankan pada Selasa tanggal 7 Juni pukul 22.30 WIB,” kata Dedi.
Buronan selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.
Kepolisian Jepang sebelumnya berkoordinasi dengan Polri dan imigrasi terkait keberadaan buronan dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang terkena dampak pandemi Covid-19 di Jepang.
Dalam kasus tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Rie Taniguchi (45) mantan istri Mitsuhiro dan dua anaknya, yaitu Daiki (22) serta putra keduanya berusia 21 tahun.
Mereka diduga diminta oleh Mitsuhiro untuk mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.
Disadur dari Req News








