Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Kasus ACT, Mahfud MD: Bukan Hanya Dikutuk tapi Hukum Pidana!

July 6, 2022
Reading Time: 1 min read
Share on FacebookShare on Twitter
Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Aksi Cepat Tanggap (ACT)

JAKARTA, REQnews – Menko Polhukam Mahfud MD ikut berkomentar terkait kasus dugaan penyelewengan dana donasi oleh organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Menurutnya, ACT harus dipidana, jika benar-benar terbukti menyelewengkan dana yang mereka himpun.

Baca Juga

Ombudsman RI Gelar Rakor Pengawasan Pertanahan se-Kalimantan Utara

Ombudsman RI Gelar Rakor Pengawasan Pertanahan se-Kalimantan Utara

July 17, 2026
Jemput Bola, Disdukcapil Bulungan Prioritaskan Difabel, Disabilitas dan Lansia

Jemput Bola, Disdukcapil Bulungan Prioritaskan Difabel, Disabilitas dan Lansia

July 17, 2026

“Jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana,” kata Mahfud di akun Twitter-nya, seperti dikutip Selasa 5 Juli 2022.

Ia mengatakan, sudah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk ikut membantu mengusut dugaan penyelewengan tersebut.

“Saya sudah meminta PPATK untuk membantu POLRI dalam mengusut ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengaku pernah mengendorse ACT sekitar tahun 2016-2017, karena diminta dengan alasan kemanusiaan.

“Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jumat di sebuah masjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan,” ucap Mahfud.

Disadur dari www.reqnews.com

Post Views: 41
Tags: ACTmahfud md

EQUATOR TV

REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Ombudsman RI Gelar Rakor Pengawasan Pertanahan se-Kalimantan Utara
Berita

Ombudsman RI Gelar Rakor Pengawasan Pertanahan se-Kalimantan Utara

July 18, 2026
Jemput Bola, Disdukcapil Bulungan Prioritaskan Difabel, Disabilitas dan Lansia
Advetorial

Jemput Bola, Disdukcapil Bulungan Prioritaskan Difabel, Disabilitas dan Lansia

July 18, 2026
Ombudsman RI Minta Instansi Kaltara Benahi Pelayanan 2026
Berita

Ombudsman RI Minta Instansi Kaltara Benahi Pelayanan 2026

July 17, 2026
Gubernur Kaltara Hadiri Raker APPSI di Lombok, Bahas Tantangan Daerah
Advetorial

Gubernur Kaltara Hadiri Raker APPSI di Lombok, Bahas Tantangan Daerah

July 18, 2026
Sekprov Kaltara Ajak Apindo Tingkatkan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Advetorial

Sekprov Kaltara Ajak Apindo Tingkatkan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

July 18, 2026
Gugat SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Dua Polisi Serahkan Bukti Baru ke PTUN Samarinda
Berita

Gugat SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Dua Polisi Serahkan Bukti Baru ke PTUN Samarinda

July 16, 2026
Next Post

Innalillahi, Jakarta Kembali Berstatus PPKM Level 2

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV