EQUATOR-TV.COM, TARAKAN – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Jumadi lakukan Penguatan Tugas dan Fungsi Bagi Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan, Bertempat di Aula Bapas Tarakan.
Acara ini dihadiri oleh Ka. Bapas Tarakan, Andik Dwi Saputro beserta jajaran dan Ka. Lapas, Arimin beserta jajaran. (07/07/22)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Jumadi mengingatkan kepada Petugas Lapas dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka terbatas untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“kunjungan tatap muka terbatas ini hanya untuk keluarga inti Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).”ujarnya
Jumadi juga memberi penguatan kepada Bapas Tarakan, bahwa ke depan Bapas Tarakan lewat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki tugas yang signifikan dalam pembuatan Litmas (Penelitian Masyarakat) awal sejak WBP masuk.
“Litmas awal ini nantinya digunakan untuk menentukan program ke depan bagi WBP.”ucapnya
Jumadi menghimbau kepada pegawai Bapas dan Lapas agar memBaca dan Pelajari Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru disahkan.
“Cintai tempat kita bekerja, berikanlah pengabdian tertinggi”, pungkasnya.