
EQUATOR-TV.COM, JAKARTA – Spekulasi terus bermunculan di masyarakat, terkait dengan peristiwa baku tembak, antara Brigadir J dan Bharada E. Namun, Komnas HAM mengaku punya kronologis tersendiri atas peristiwa ini.
Seperti diketahui, baku tembak itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J.
“Saya tidak bisa mengomentari saat ini. Tapi yang pasti Komnas HAM bergerak dengan kronologi nya sendiri. Komnas HAM tidak bergerak dengan kronologis orang lain atau institusi lain,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.
Ia mengklaim, kronologis versi Komnas HAM jauh lebih detail, mulai dari insiden kabar kematian Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 lalu, hingga pengumuman pihak kepolisian.
“Komnas HAM semakin memperketat struktur kronologi peristiwa, tidak hanya lihat hari per hari yang kami lihat tapi bahkan kami lihat jam per jam dan lebih detail lagi. Jadi kami sudah menyusun itu dan itu bekal kami untuk melihat semua hal untuk melihat TKPnya,” ujarnya.
“Jadi mohon kalau ditanya kapan ke TKP pasti ada waktunya, tapi bekal kami ke TKP salah satunya soal kronologi waktu kami sudah sangat ketat. Artinya nyusunnya sudah nggak hari per hari lagi, tapi masuk ke ruang yang lebih detail,” kata Anam menambahkan.
Meski demikian untuk saat ini, dia belum bisa membeberkan kronologi tersebut ke publik. Karena masih ada kepentingan proses penyelidikan yang bakal dijalani.
Anam mengklaim, kronologi yang bakal dibeberkan nanti telah diambil berdasarkan hasil keterangan seluruh pihak, baik Keluarga Brigadir J, pihak Irjen Ferdy Sambo, ahli, sampai pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.***
DIsadur dari www.reqnews.com








