.jpg)
EQUATOR-TV.COM, JAKARTA – Mantan Kabareskrim Komjen Purn Susno Duadji ikut menyoroti kasus kematian Brigadir J. Menurutnya, ada satu syarat yang harus terpenuhi agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas.
Syarat tersebut, yakni pihak kepolisian harus menyita ponsel sejumlah orang yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tewasnya Brigadir J. Tujuannya adalah untuk mengetahui pembicaraan, kiriman gambar hingga video dan kemungkinan bukti lainnya.
Lebih lanjut menurut Komjen Purn Susno Duadji, tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo ini sejatinya adalah kasus yang mudah.
Susno Duadji mengatakan, yang sulit itu menemukan jenazah hanyut di sungai.
“Yang sulit itu nemu jenazah yang hanyut di sungai, pertama kita mengidentifikasi siapa jenazah ini, kedua kita harus bertanya meninggalnya ini karena apa,” kata Susno Duadji di YouTube Indonesia Lawyers Club, dikutip Minggu, 25 Juli 2022.
Sedangkan dalam kasus Brigadir Joshua ini sudah terlihat jelas, TKP, barang bukti, pelaku penembakan hingga penyebab insiden tersebut terjadi.
Namun, katanya, ada satu syarat agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas. Syarat tersebut yakni pihak kepolisian harus menyita ponsel sejumlah orang yang ada di TKP.
“Timbul pertanyaan kalau itu hilang, kan Polri tidak menyerah kan ada provider, minta kepada provider karena ini kasus kriminal pasti provider akan berikan kok, akan terlacak semua,” lanjut Susno Duadji.
“Dari handhone juga bisa diketahui posisi masing-masing pemegang telepon pada jam itu,” sambungnya.
Tak sampai di situ saja, Susno Duadji juga menyinggung soal lokasi tes PCR yang kabarnya Irjen Pol Ferdy Sambo sedang berada di sana saat kejadian berlangsung.
“Jadi dengan handphone bisa terjawab posisi, antara tempat PCR dengan lokasi itu bisa ketahuan,” kata Susno Duadji.
“Kenapa bisa ketahuan? pasti bts di sana ‘bts itu tiang tinggi’ bisa tunjukin itu di mana kita,” tandasnya.***
Disadur dari www.reqnews.com








