Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Karena Ini, Kemenhub Akhirnya Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online

August 15, 2022
Reading Time: 1 min read
Karena Ini, Kemenhub Akhirnya Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Ojek Online (Foto:Gojek.com)
Ilustrasi Ojek Online (Foto:Gojek.com)

EQUATOR TV , REQNews ,Kementerian Perhubungan menetapkan bahwa penyesuaian aplikator terhadap tarif tadinya dapat dilakukan maksimal 10 hari kalender, kini diperpanjang paling lambat 25 hari kalender sejak KM tersebut ditetapkan. Seperti diketahui keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang
Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat terbit pada 4 Agustus 2022 lalu

“Semula dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 tertulis bahwa pemberlakuan efektif dilakukan maksimal 10 hari kalender. Kemudian, berdasarkan hasil peninjauan kembali diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan, mengingat moda angkutan ojol berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pemberlakuan efektif aturan ini ditambah menjadi paling lambat 25 hari kalender,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno pada Minggu 14 Agustus 2022. Dia menyatakan, penambahan waktu sosialisasi ini berdasarkan masukan dari seluruh pihak

Baca Juga

Khofifah Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80 di Kaltara, Ajak Perempuan Didik Generasi Bangsa

Khofifah Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80 di Kaltara, Ajak Perempuan Didik Generasi Bangsa

September 8, 2026
Warga Sambut Positif Hadirnya  Polisi RW di Wilayah Pesisir Perikanan

Warga Sambut Positif Hadirnya Polisi RW di Wilayah Pesisir Perikanan

September 8, 2026

Oleh karena itu diharapkan 25 hari kalender dari 4 Agustus 2022 (waktu terbitnya KM Nomor KP 564 Tahun 2022) dapat dilaksanakan dan dipedomani oleh aplikator juga sesuai Ketentuan PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. Hendro berharap terkait waktu penyesuaian tarif di aplikasi, maka aplikator juga dapat segera menerapkan tarif baru serta meningkatkan pelayanan bagi penumpang, termasuk menjamin keselamatan penumpang.

Disudir Reqnews.com

https://reqnews.com/read/news/53153/karena-ini-kemenhub-akhirnya-tunda-kenaikan-tarif-ojek-online

 

Post Views: 75
Tags: Kenaikan Tarif OjolNaik Tarif Ojol ditundaTarif ojek online

EQUATOR TV

REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Khofifah Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80 di Kaltara, Ajak Perempuan Didik Generasi Bangsa
Berita

Khofifah Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80 di Kaltara, Ajak Perempuan Didik Generasi Bangsa

September 9, 2026
Warga Sambut Positif Hadirnya  Polisi RW di Wilayah Pesisir Perikanan
Berita

Warga Sambut Positif Hadirnya Polisi RW di Wilayah Pesisir Perikanan

September 8, 2026
Ke-6 Kalinya, RSUD Jusuf SK Tarakan Sukses Operasi Jantung Tiga Pasien BPJS Tanpa Harus Keluar Daerah
Berita

Ke-6 Kalinya, RSUD Jusuf SK Tarakan Sukses Operasi Jantung Tiga Pasien BPJS Tanpa Harus Keluar Daerah

September 9, 2026
Kaltara Raih Predikat Daerah Terendah Inflasi Keuangan Nasional 2026
Berita

Kaltara Raih Predikat Daerah Terendah Inflasi Keuangan Nasional 2026

September 8, 2026
PN Malinau dan Kuasa Hukum Penggugat Alex Chandra, Cek Sengketa Lahan Lidung Keminci
Berita

PN Malinau dan Kuasa Hukum Penggugat Alex Chandra, Cek Sengketa Lahan Lidung Keminci

September 8, 2026
12 Tersangka Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Bulungan
Advetorial

12 Tersangka Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Bulungan

September 8, 2026
Next Post
Pangdam VI/MLW Menghadiri Upacara Penutupan Lagatma Super Garuda Shield Tahun 2022

Pangdam VI/MLW Menghadiri Upacara Penutupan Lagatma Super Garuda Shield Tahun 2022

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV