
EQUATOR-TV, REQnews – Peristiwa bocornya suara ‘sayang’ dalam rapat Komisi III DPR RI pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu kian berbuntut panjang.
Aboe Bakar Alhabsyi, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena muncul suara ‘sayang’ di tengah rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Dalam surat aduan ke MKD, Aboe Bakar diduga melanggar kode etik saat rapat dengan Kaporli. Hal itu karena muncul suara ‘sayang’ dari ponsel milik Aboe Bakar.
Di sisi lain, peristiwa ini pun turut jadi sorotan publik hingga ramai diperbincangkan netizen di jagat maya. Bahkan sosok pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun ikut menanggapi kejadian ini.
Dalam unggahan Instagramnya, Hotman menyentil anggota DPR yang diduga bermain asmara. Ia juga memperingatkan agar para anggota DPR tidak terjebak dengan RUU KUHP yang mereka buat sendiri.
“Ketahuan? Siapa buaya cinta atau buaya darat??? Makanya Komisi 3 Dpr hati hati dgn RUU KUHPid yg ada pasal: orang tua bisa lapor polisi apabila Anaknya hubungan intim dgn pasangan walau dua duanya belum ada yg nikah! Aneh!!” tulis Hotman, dikutip Sabtu, 27 Agustus 2022.
“Awas jangan sampai buat aturan tapi senjata makan tuan???? Ha ha siapa tuh : sayaaaangggg!!tanyain jam berapa tiba di apart???” ujarnya.***
Disadur dari www.reqnews.com








