EQUATOR-TV, REQnews – Kota bernama Bodegraven-Reeuwijk di Belanda memilih menempuh jalur hukum dengan menggugat Twitter ke pengadilan atas kasus penyebaran teori pedofilia.
Adapun masalah pedofilia dimaksud, adalah laporan palsu dalam sebuah situs, yang menyebut terjadinya pembunuhan serta pelecehan seksual terhadap banyak anak tahunb 1980-an.
Teori ini disebarluaskan oleh tiga orang pria pada 2020 lalu. Salah satu dari mereka mengaku menjadi saksi hidup peristiwa itu.
Sebenarnya pihak berwenang di Belanda sudah mendesak agar Twitter segera menghapus teori pedofilia yang beredar luas tersebut, karena dianggap tak benar.
Klaim adanya peristiwa pedofilia, telah mendorong banyak orang melakukan perjalanan ke pemakaman kota, Vrederust untuk menaruh bunga di kuburan anak-anak yang tampaknya mati secara acak.
Pengacara kota, Cees van de Sanden menyebut, hingga kini Twitter belum merespons permintaan penghapusan konten sejak Juli 2022 lalu terkait dengan klaim pedofilia.
Sementara ketiga pria sudah diadili. Mereka diminta untuk menghapus postingan asli di Twitter. Selain itu, ketiganya juga divonis dalam kasus terpisah, seperti penghasutan dan ancaman pembunuhan, salah satunya terhadap Perdana Menteri Mark Rutte.
Sementara pengacara Twitter, Jens van den Brink menolak memberi komentar jelang sidang di Pengadilan Distrik Den Haag, Jumat 23 September 2022 mendatang.***
Disadur dari www.reqnews.com










