EQUATOR-TV.COM, REQNews – Visinema Pictures melaporkan kasus pembajakan film ‘Mencuri Raden Saleh’ oleh beberapa situs ke Polda Metro Jaya, Rabu 21 September 2022.
Pembajakan dilakukan dengan cara merekam film yang sedang tayang di bioskop.
“Beberapa website yang kami laporkan, terkait film Mencuri Raden Saleh,” kata kuasa hukum Visinema Pictures, Muhammad Aris Marasabessy dalam keterangannya, Kamis 22 September 2022.
Aris menjelaskan terdapat 7 situs yang dilaporkan lantaran menayangkan film ‘Mencuri Raden Saleh’ hasil bajakan.
Timnya pun masih menelusuri apakah masih ada situs lain yang juga menayangkan film bajakan tersebut.
Visinema Pictures sebagai rumah produksi film tersebut menderita kerugian materiel. Namun, Aris belum merinci nominalnya.
“Kalau dari Visinema ingin penegakan hukum. Orangnya kalau bisa ditahan,” kata Aris.
Pasal yang dipakai dalam laporan tersebut yakni Undang-Undang tentang Hak Cipta dan atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***
Disadur dari www.reqnews.com












