Friday, October 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan
Equator TV
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Tana Tidung
    • Nunukan
    • Malinau
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Advetorial
  • Login
No Result
View All Result
Equator TV
Home Artikel

Ayah aniaya anak tiri, dan pukul Perut Istri yang Hamil 9 Bulan

by REDAKSI
February 26, 2023
in Artikel, Berita, Kaltara, Tarakan
Reading Time: 2 mins read
0 0
Ayah aniaya anak tiri, dan pukul Perut Istri yang Hamil 9 Bulan
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Seorang Ayah dengan tega menganiaya anak tirinya serta memukul perut istrinya sendiri yang sedang hamil 9 bulan. Karena tidak tahan dengan perlakuan suaminya yang kasar, akhirnya sang istri mengadu kekantor polisi.

ibu rumah tangga inisial AM warga RT 07 Jalan Binalatung Kelurahan Pantai Amal melaporkan suaminya ke polisi, karena melakukan kekerasan terhadap anak tirinya.

Related posts

NTT Serap Ilmu dari Kaltara, Kelola Pajak Kendaraan di Atas Air

NTT Serap Ilmu dari Kaltara, Kelola Pajak Kendaraan di Atas Air

October 22, 2026
Pemprov Kaltara Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Bertius Tekankan Manfaat Nyata

Pemprov Kaltara Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Bertius Tekankan Manfaat Nyata

October 21, 2026

Tak hanya anaknya, suaminya pun dengan tega memukul AM yang saat itu tengah hamil 9 bulan.

Beruntungnya, hal tersebut tak membuat kondisi kehamilan AM terganggu hingga proses persalinannya berjalan lancar pasca keributan itu. Tindak pidana kekerasan terhadap anak ini terjadi sekira pukul 23.30 Wita pada 23 Januari 2023 lalu di rumahnya.

“Kemudian dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur keesokan harinya, atau sehari setelah kejadian. Karena kejadiannya malam hari,” kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar melalui Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Gian Evla Tama, Sabtu (24/2).

Penganiayaan anak yang dialami AMR (15) dipicu rasa jengkel yang berawal dari pertengkaran hebat antara ibunya dengan ayah tirinya. Kronologisnya, malam itu sekira pukul 23.30 Wita, AMR pulang ke rumah dan melihat ibu dan ayah tirinya bertengkar mulut.

Karena sudah larut malam dan malu didengar tetangga, AMR pun mencoba menenangkannya dengan mengatakan ‘sudah lah. Namun perkataan ini tidak diterima oleh si H, dan malah memaki dan memarahi AMR yang merupakan anak tirinya.

“Melihat anaknya dimarahi dan dimaki suaminya, AM pun menegur suaminya dengan mengatakan ‘sudah lah, kenapa kita juga marah-marah, sudah tengah malam ini’. Tapi malah suaminya tambah emosi dan memukul perut istrinya yang sedang hamil 9 bulan,” cerita Gian.

AMR yang melihat langsung kejadian itu pun terpancing emosi dan menanyakan alasan H memukul ibu kandungnya.

Tapi, yang didapatkan AMR malah penganiayaan. Amarah ayah tirinya itu tak bisa terbendung hingga memukul dan mencekik leher AMR.

Bahkan dengan tega beberapa kali menginjak-nginjak anak tirinya itu kendati AMR sempat melawan. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, Pemukulan menggunakan tangan kosong yang dilakukan dua kali terhadap anak dan istri sirihnya. Katanya baru kali ini ribut fisik, biasanya ribut mulut saja,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP atau pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) jo pasal 76C UURI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang. (ETV02)

Post Views: 133

Trending 7 Hari Terakhir

  • Edan! Rakyat Lagi Susah, Anggaran Cetak Kalender DPR Nyaris Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Apresiasi Gerak Cepat Polda Sulsel Selamatkan Mahasiswa Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Penerimaan Ketat di SMA Unggul Garuda Bulungan, Ini Pesan Penting Kadisdikbud Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Polisi Penolong” Beraksi di Pelabuhan SDF Tarakan, Hadir dengan Kepedulian dan Ketulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah TPPO, Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Pemberangkatan CPMI Ilegal ke Tawau-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Equator TV

Menjaga Narasi Menyatukan Negeri

Follow Kami:

Recent News

  • NTT Serap Ilmu dari Kaltara, Kelola Pajak Kendaraan di Atas Air
  • Pemprov Kaltara Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Bertius Tekankan Manfaat Nyata
  • Gerakan Pangan Murah Bulungan Ramai Diserbu Warga! Harga Hemat Hingga Puluhan Ribu

Category

  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita
  • Budaya
  • Bulungan
  • Hiburan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kuliner
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Recent News

NTT Serap Ilmu dari Kaltara, Kelola Pajak Kendaraan di Atas Air

NTT Serap Ilmu dari Kaltara, Kelola Pajak Kendaraan di Atas Air

October 22, 2026
Pemprov Kaltara Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Bertius Tekankan Manfaat Nyata

Pemprov Kaltara Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Bertius Tekankan Manfaat Nyata

October 21, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Malinau
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kaltim
  • Politik
  • Nasional
  • Opini
  • Advetorial

© 2026 EQUATOR TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In