Saturday, October 24, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan
Equator TV
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Tana Tidung
    • Nunukan
    • Malinau
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Advetorial
  • Login
No Result
View All Result
Equator TV
Home Artikel

Berperan sebagai operator togel, seorang wanita diamankan Polisi

by REDAKSI
February 26, 2023
in Artikel, Kaltara, Tarakan
Reading Time: 1 min read
0 0
Berperan sebagai operator togel, seorang wanita diamankan Polisi
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Judi toto gelap atau dikenal togel masih marak di Tarakan. Penjualnya pun tak mengenal usia, jenis kelamin maupun profesi.

Seperti yang dilakukan seorang wanita berinisial SP alias NN yang diringkus polisi saat asyik menjual togel.

Related posts

Ditpolairud Polda Kaltara, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling

Ditpolairud Polda Kaltara, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling

October 23, 2026
NTT Serap Ilmu dari Kaltara, Kelola Pajak Kendaraan di Atas Air

NTT Serap Ilmu dari Kaltara, Kelola Pajak Kendaraan di Atas Air

October 22, 2026

Warga Kelurahan Karang Rejo ini diamankan Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat pada 19 Februari 2022 lalu di RT 01 di kelurahan tersebut.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona melalui Kapolsek Tarakan Barat Iptu Harry R. Arsa, mengatakan penangkapan SP alias NN berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada 11 Februari lalu.

Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni berupa uang tunai sebesar Rp3,6 juta, satu unit handphone dan tablet yang digunakan untuk bertransaksi, satu lembar catatan bertuliskan angka, dan satu lembar kartu ATM Bank BCA beserta resi penarikannya.

“Dia menjual togel ini melalui aplikasi WhatsApp. Tapi dia bukan bandarnya, melainkan berperan sebagai operator, dan diupah Rp50 ribu perhari plus bonus. Bandarnya masih dalam DPO (daftar pencarian orang),” katanya kepada wartawan, Jumat (24/2). Atas perbuatannya, pelaku disangkahkan pasal 303 ayat 1 ke 1 dan kedua KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp20 juta.

 

(ETV02)

Post Views: 198

Trending 7 Hari Terakhir

  • Edan! Rakyat Lagi Susah, Anggaran Cetak Kalender DPR Nyaris Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Apresiasi Gerak Cepat Polda Sulsel Selamatkan Mahasiswa Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Penerimaan Ketat di SMA Unggul Garuda Bulungan, Ini Pesan Penting Kadisdikbud Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Polisi Penolong” Beraksi di Pelabuhan SDF Tarakan, Hadir dengan Kepedulian dan Ketulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah TPPO, Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Pemberangkatan CPMI Ilegal ke Tawau-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Equator TV

Menjaga Narasi Menyatukan Negeri

Follow Kami:

Recent News

  • Ditpolairud Polda Kaltara, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling
  • NTT Serap Ilmu dari Kaltara, Kelola Pajak Kendaraan di Atas Air
  • Pemprov Kaltara Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Bertius Tekankan Manfaat Nyata

Category

  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita
  • Budaya
  • Bulungan
  • Hiburan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kuliner
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Recent News

Ditpolairud Polda Kaltara, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling

Ditpolairud Polda Kaltara, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling

October 23, 2026
NTT Serap Ilmu dari Kaltara, Kelola Pajak Kendaraan di Atas Air

NTT Serap Ilmu dari Kaltara, Kelola Pajak Kendaraan di Atas Air

October 22, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Malinau
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kaltim
  • Politik
  • Nasional
  • Opini
  • Advetorial

© 2026 EQUATOR TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In