Menanggapi berbagai pertanyaan dari masyarakat, terkait berbagai produk makanan, dan minuman termasuk air mineral, kepala BPOM Tarakan, Harianto Baan mengatakan jika untuk air mineral sebenarnya masuk dalam ranah Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), namun dalam hal ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas terkait, untuk dapat bersama-sama dilakukan pengecekan bila memang diperlukan keterlibatan pihaknya dalam hal ini.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, perwakilan masyarakat juga mengeluhkan mengenai makanan kadaluarsa yang marak ditemukan disejumlah toko dan warung. Masyarakat juga mempertanyakan apakah BPOM untuk melakukan pengecekan secara berkala, kesejumlah toko, swalayan dan supermarket dikota Tarakan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
warga masyarakat juga menyoroti aktivitas pedagang kaki lima, yang sering menjual makanan atau minuman yang menggunakan bahan campuran. Masyarakat meminta agar pemerintah khususnya BPOM Tarakan untuk melakukan sosialisasi dan pengecekan pada para pedagang kaki lima terkait hal ini. Dalam sosialisasi ini juga, warga Masyarakat menyampaikan jika Kehadiran BPOM dalam hal ini sangatlah dibutuhkan, demi keselamatan dan perlindungan terhadap para pembeli yang rata-rata berasal dari kalangan anak-anak.
Sementara itu kepada awak media Harianto Baan juga mengatakan, Kegiatan yang menghadirkan warga masyarakat dari berbagai kelurahan seperti ini, diharapkan dapat memberikan efek domino, yaitu semakin meluasnya pemahaman masyarakat tentang obat-obatan dan makanan, sehingga warga masyarakat menjadi lebih jeli dan cermat sebelum mereka mengkonsumsinya.
” Berbagai permintaan, saran dan masukan dari masyarakat, untuk kami, akan kami tindaklanjuti dengan semakin memperketat pengawasan dan juga kami akan gencar melakukan sosialisasi ke pedagang dan masyarakat, sehingga masyarakat khususnya warga Tarakan semakin paham dan tidak mudah terkecoh dan membeli obat-obatan maupun makanan yang tidak memiliki ijin resmi dari BPOM”, tutupnya.
(ETV01)