Sunday, October 18, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan
Equator TV
  • Home
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Tana Tidung
    • Nunukan
    • Malinau
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Advetorial
  • Login
No Result
View All Result
Equator TV
Home Artikel

Bawa 160 Kg Hasil Tangkapan Illegal, PSDKP Tarakan Amankan Kapal Nelayan Asing Tanpa Izin

by REDAKSI
November 1, 2024
in Artikel, Kaltara, Tarakan
Reading Time: 2 mins read
0 0
Bawa 160 Kg Hasil Tangkapan Illegal, PSDKP Tarakan Amankan Kapal Nelayan Asing Tanpa Izin
Share on FacebookShare on Whatsapp

EQUATOR TV, TARAKAN – Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kota Tarakan kembali berhasil mengamankan kapal nelayan asing yang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan KALTARA. Kapal berbendera Malaysia ini diketahui berlayar tanpa izin, membawa sekitar 160 kilogram hasil laut yang diduga ditangkap secara ilegal di perairan laut Sulawesi, sekitar 40 mil dari kota Tarakan.

Menurut Kepala PSDKP Tarakan, Johanis J Medea, patroli ini dilakukan setelah menerima laporan dari nelayan setempat terkait seringnya nelayan asing beraktivitas di perairan Indonesia. “Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan oleh nelayan dari luar Indonesia di wilayah ini,” ungkap Johanis. Pada siang hari Rabu, 30 Oktober, tim PSDKP menemukan kapal mencurigakan berlayar dengan haluan 79 derajat di sekitar wilayah pengolahan perikanan 716, dan setelah melakukan pengejaran selama 15 menit, kapal berhasil dihentikan.

Related posts

Polairud Kaltara Rutin Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Bahari dan Kawasan Pesisir

Polairud Kaltara Rutin Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Bahari dan Kawasan Pesisir

October 17, 2026
Polsek Tarakan Timur Gelar Sholat Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Polsek Tarakan Timur Gelar Sholat Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

October 16, 2026

Saat diperiksa, kapal yang terdaftar di Tawau, Malaysia, ini diawaki seorang nahkoda beserta tiga rekannya yang seluruhnya merupakan warga negara Filipina. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan hasil tangkapan laut seperti tuna sirip kuning (yellowfin tuna), tuna mata besar, cakalang kecil, dan tongkol yang totalnya mencapai sekitar 160 kilogram.

Johanis menegaskan bahwa kapal asing ini tidak memiliki izin berusaha yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. “Kapal tersebut melanggar Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” jelasnya. “Ancaman hukumannya jelas, maksimal 8 tahun penjara dan denda hingga 1,5 miliar rupiah sesuai dengan Pasal 92.”

Kepala PSDKP Tarakan juga menambahkan bahwa kapal asing ini secara rutin beroperasi dengan kembali ke Pulau Mabul untuk menjual hasil tangkapannya. “Berdasarkan pengakuan para awak, mereka sudah lebih dari tiga kali masuk ke perairan kita,” ujarnya. Keberadaan kapal-kapal ini memicu persaingan tidak sehat dengan nelayan lokal dan menciptakan ketegangan. “Nelayan kita merasa terancam karena kapal-kapal ini tidak jarang melempar mereka dengan batu saat diperingatkan. Ini tindakan yang mengancam keamanan nelayan lokal kita,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar pelanggaran perikanan yang ditangani oleh PSDKP Tarakan sepanjang tahun 2024. Hingga saat ini, telah tercatat lima kasus pelanggaran perikanan di wilayah tersebut, termasuk penangkapan ikan dengan cara merusak dan menggunakan alat tangkap ilegal. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan melindungi sumber daya kelautan di wilayah ini,” tegas Johanis.

Kapal beserta hasil tangkapannya telah ditahan di stasiun PSDKP Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut.

(MK)

Post Views: 152
Tags: kaltaraPSDKPPSDKP KALIMANTAN UTARAPSDKP KOTA TARAKANTARAKAN

Trending 7 Hari Terakhir

  • SKK Migas dan Pemprov Kaltara Susun Strategi Baru Distribusi Migas

    SKK Migas dan Pemprov Kaltara Susun Strategi Baru Distribusi Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edan! Rakyat Lagi Susah, Anggaran Cetak Kalender DPR Nyaris Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MIP Bantu Desa Sengkong Menyala 24 Jam Lewat Bantuan 95 Sambungan Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumuskan Arah Pembangunan 2027, Musrenbang Desa Katul Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patroli Rutin KP Blackshark XXXIV-2011, Personel Polairud Kaltara Evakuasi Warga Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Equator TV

Menjaga Narasi Menyatukan Negeri

Follow Kami:

Recent News

  • Polairud Kaltara Rutin Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Bahari dan Kawasan Pesisir
  • Polsek Tarakan Timur Gelar Sholat Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
  • Operasi Sarang Narkoba Polres Tarakan di Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Positif Amphetamine

Category

  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita
  • Budaya
  • Bulungan
  • Hiburan
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kuliner
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Recent News

Polairud Kaltara Rutin Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Bahari dan Kawasan Pesisir

Polairud Kaltara Rutin Laksanakan Pengamanan Objek Wisata Bahari dan Kawasan Pesisir

October 17, 2026
Polsek Tarakan Timur Gelar Sholat Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Polsek Tarakan Timur Gelar Sholat Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

October 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Visi Dan Misi
  • Redaksi
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Pelindungan Wartawan

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Malinau
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kaltim
  • Politik
  • Nasional
  • Opini
  • Advetorial

© 2026 EQUATOR TV

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In