EQUATOR TV, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan menggelar Press Release Akhir Tahun 2024 pada Selasa (31/12/2024) di Kantor BNNK Tarakan, Jalan Kusuma Bangsa,Tarakan.
Dalam tahun 2024, BNNK Tarakan mencatat banyak keberhasilan dalam penanganan kasus Narkotika yang terjadi sepanjang tahun ini. 2 kasus besar berhasil diungkap di Kelurahan Selumit Pantai, dengan 4 tersangka dan barang bukti (BB) seberat 1,05 gram. Jumlah ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023 lalu, yang mencatat 7 kasus dengan 9 tersangka, dengan BB sebesar 114,52 gram.
Dalam jumpa persnya, Evon Meternik, S.E, selaku Kepala BNNK Tarakan menyampaikan bahwa meskipun jumlah barang bukti menurun, upaya kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara semakin ditingkatkan. “Misalnya, kemarin bersama BNNP kami mengamankan seorang wanita dengan 70 paket sabu. Namun, kasus itu ditangani oleh BNNP. Tahun ini banyak yang ditangani oleh BNNP,” jelas Evon.
Ia memaparkan juga, bahwa 4 tersangka yang diamankan pada 2024 ini berasal dari Kampung Bersinar di Kelurahan Selumit Pantai. Kasus pertama melibatkan 3 orang, terdiri dari 2 pengedar dan 1 pemasok narkotika. Kasus kedua, mengungkap keterlibatan seorang pelajar SMA sebagai pemasok, yang mengaku telah beraksi selama tiga bulan setelah diajak oleh rekannya.
“Tersangka ini diupah Rp500 ribu sehari untuk menjual narkoba di bawah kolong. Rekannya yang menawarkan pekerjaan kini menjadi buron (DPO),” ujar Evon.
BNNK Tarakan juga menggencarkan strategi _supply reduction_, termasuk memetakan jaringan, membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT), serta menggelar razia di berbagai wilayah. Salah satunya, di Kelurahan Selumit Pantai, yang telah menjadi basis transaksi narkoba selama 15 tahun, dan kini kawasan ini menjadi fokus utama pengawasan dari BNNK Tarakan.
“Patroli bersama instansi terkait dan penjagaan ketat di RT 12 Selumit Pantai, juga telah membuahkan hasil signifikan. Ada penurunan drastis peredaran narkoba di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, patroli dan penjagaan juga dilakukan di Kelurahan Juata Permai, titik lain yang sebelumnya dikenal sebagai basis transaksi narkoba. Upaya ini berhasil menutup aktivitas perdagangan narkotika di sana.
Pada 17 Desember 2024, BNNK Tarakan juga telah menggelar Deklarasi Anti-Narkoba di Lapangan Gang Ganda RT 12 Kelurahan Selumit Pantai, bersama BNNP Kaltara, yang juga dihadiri langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, guna menggalang kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
“Deklarasi ini diharapkan menggugah kepedulian semua pihak, bahwa narkoba adalah musuh bersama. Semua elemen, termasuk pemerintah, swasta, TNI, Polri, dan masyarakat, harus berperan aktif dalam membangun kampung-kampung yang terbebas dari narkoba,” ujar Evon.
BNNK Tarakan sendiri optimistis pada 2025 mendatang, tidak ada lagi kampung-kampung narkoba di Kota Tarakan. Harapan ini selaras dengan visi menuju Indonesia Emas 2045, yakni menjadikan Indonesia bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.