EQUATOR-TV, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menerima sebanyak 120 sertifikat aset tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan. Penyerahan dilakukan pada Rabu (21/05/2025), bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Tarakan dan diterima langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program prioritas Pemkot Tarakan dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan. Program ini juga menjadi bagian dari Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang menempatkan penataan administrasi aset sebagai agenda strategis pemerintah daerah.
Pemerintah Kota menilai sertifikasi aset tanah sebagai langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset milik daerah. Sertifikat ini juga dianggap sebagai instrumen strategis dalam upaya penertiban dan pengamanan aset dari potensi sengketa atau penyerobotan.
Hingga saat ini, Pemkot Tarakan telah berhasil menyertifikatkan sebanyak 526 bidang tanah. Pemerintah menargetkan tambahan 168 bidang aset tanah akan tersertifikasi hingga akhir tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat pengelolaan aset daerah.
Pemkot Tarakan juga mengapresiasi dukungan BPN Kota Tarakan dalam mempercepat proses sertifikasi. Kerjasama ini dinilai penting untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis maupun administratif yang dihadapi selama proses penyertifikatan aset berlangsung (*)









