EQUATOR TV, TARAKAN – Angka penyalahgunaan narkotika di Kota Tarakan mencapai taraf memprihatinkan, dengan hampir 600 orang diamankan dari operasi sepanjang akhir tahun lalu (2024) hingga pertengahan tahun ini. Menanggapi kondisi darurat ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan menggelar diskusi bertajuk “Problematika Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Tarakan” pada Kamis (19/6/2025) di halaman kantor BNN Kota Tarakan. Diskusi ini merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2025, dengan tema “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”.
Kepala BNN Kota Tarakan, Evon Maternik, mengungkapkan bahwa data yang diterima dan hasil operasi menunjukkan tingkat penyalahgunaan di Tarakan sudah sangat mengkhawatirkan. “Dari hasil kita patroli mengamankan orang, lebih kurang kita bisa mengamankan sampai tahun ini dari akhir tahun kemarin sampai tahun ini hampir 600 orang itu yang kita amankan dari hasil operasi saja dan ya di kota Tarakan saja itu,” jelas Evon. Ia menambahkan bahwa angka ini belum termasuk fenomena gunung es, di mana jumlah penyalahguna diyakini jauh lebih banyak mengingat barang bukti yang beredar tidak sebanding dengan angka yang diamankan.
Salah satu permasalahan utama adalah keengganan para penyalahguna untuk melaporkan diri atau keluarganya, sehingga menyulitkan pendataan secara komprehensif. “Harapan kita nanti seluruh penyalahguna ini bisa melaporkan diri secara sadar sehingga kita bisa mengurangi ketergantungan mereka,” harap Evon.
Diskusi ini dihadiri langsung oleh Walikota Tarakan, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, seluruh tokoh pemuda, Ketua Pengadilan, tokoh masyarakat, dan tokoh adat yang ada di Kota Tarakan. Selain itu, turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tarakan, instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta perwakilan media.
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memerangi narkotika. “Data menunjukkan bahwa kasus pidana terbanyak di Tarakan adalah narkotika. Hal ini perlu menjadi perhatian serius dan dibutuhkan sinergi lintas sektor termasuk Forkopimda kota dan provinsi, hingga dukungan dari pemerintah provinsi,” tegas Khairul.
Walikota juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya rehabilitasi. Pemerintah Kota Tarakan siap mendukung secara APBD, dengan catatan dimotori oleh pihak provinsi dan dibantu oleh APBD dari kabupaten lain, agar rehabilitasi dapat dilakukan di Kota Tarakan. “Kita tidak perlu lagi mengirim ke daerah lain,” ujar Evon Maternik, menggarisbawahi tujuan utama agar rehabilitasi bisa dilakukan di Kalimantan Utara.
Saat ini, penyalahguna narkotika dari Tarakan yang membutuhkan rehabilitasi rawat inap harus dikirim ke luar daerah. Tempat rujukan yang paling banyak digunakan adalah Tanah Merah Samarinda, Lido Bogor, dan Badoka di Makassar. Harapan untuk memiliki fasilitas rehabilitasi rawat inap sendiri di Kalimantan Utara masih dalam tahap diskusi.
Diskusi ini bertujuan menyatukan persepsi akan betapa pentingnya pencegahan dan rehabilitasi, agar fokus tidak hanya pada pemberantasan yang dinilai tidak menyelesaikan masalah di lembaga pemasyarakatan. “Intinya kita ingin mengurangi angka prevalensi menurunkan angka penyalahgunaan di Kota Tarakan ini,” pungkas Evon. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan Tarakan Bersinar (Bersih dari Narkoba).
(Ps – Mk)










