Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Klarifikasi Direktur PT.Putera Raja Mas Tarakan, Soal Kasus Penahanan Ijazah

July 2, 2025
3 min read
Klarifikasi Direktur PT.Putera Raja Mas Tarakan, Soal Kasus Penahanan Ijazah
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV, TARAKAN –  Isu penahanan ijazah karyawan PT.Putera Raja Mas yang mencuat ke permukaan setelah beredar pengakuan mantan karyawan bernama IKS, yang menyatakan bahwa ijazahnya ditahan oleh perusahaan sejak tahun 2016. Pernyataan tersebut viral di media sosial dan menimbulkan sorotan publik serta perhatian dari Pemkot dan DPRD Kota Tarakan.

Dalam pengakuannya, IKS menyebutkan bahwa pihak perusahaan menahan ijazahnya sebagai jaminan, apabila nanti terdapat masalah di kemudian hari. Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ijazah tersebut belum dikembalikan, padahal dirinya telah berhenti bekerja sejak tahun 2016.

Baca Juga

RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil

RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil

May 1, 2026
700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

April 30, 2026

Menanggapi hal itu, pada Selasa (2/7/2025), Tim Liputan Equator TV, berkesempatan melakukan wawancara eksklusif melalui platform zoom dengan Freddy Alfian, selaku Direktur PT.Putera Raja Mas Tarakan, yang sampai dengan saat ini masih berada di luar negeri bersama keluarga.

Freddy memberikan klarifikasinya terkait pemberitaan yang beredar dan persoalan penahanan ijazah karyawan tersebut. Tudingan penahanan ijazah oleh perusahaan adalah tidak benar. Ia menjelaskan bahwa ijazah yang dititipkan kepada perusahaan sejak tahun 2016, justru belum diambil oleh yang bersangkutan, bukan karena perusahaan yang menahan secara resmi. “Itu juga saya mau sampaikan, itu juga tidak benar sama sekali. Jadi, saudara IKS yang belum mengambil ijazah yang dititip ke perusahaan dari tahun 2016 sampai 2025, beliau yang belum mengambil. Jadi, bukan perusahaan yang menahan ijazah yang bersangkutan,” tegas Freddy.

Saat ditanya, mengapa harus ada peraturan ijazah ditahan, sementara telah ada Surat Edaran larangan tentang hal ini, Freddy menjelaskan alasannya. “Surat Edaran larangan baru dikeluarkan Mei 2025 , sedangkan kasus ini karyawan tahun 2016”, jelasnya.

Lebih jauh lagi, saat disinggung soal kebenaran informasi tentang adanya kewajiban karyawan untuk membayar senilai 500rb, Freddy memaparkan. “Sebenarnya untuk masalah sangsi biaya Training/Pelatihan, tidak ada jika yang kerja mengundurkan diri, memberitahu 1 bulan sebelumnya, hal ini untuk menghindari terjadinya kekosongan karyawan , sehingga Perusahaan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Biaya Training/Pelatihan hanya sebagai bentuk sebab akibat, yang sudah disepakati bersama saat Interview kerja dan dituangkan pada perjanjian dan Kesepakatan Kerja tertulis diatas Materai yang berkekuatan Hukum. Dan Saudara IKS, tidak ada Tanda Terima Ijasah, sehingga saya pertanyakan Tanda Terima Ijasah tersebut. Dan seharusnya, jika sudah tidak kerja tahun 2016, langsung diambil ijasahnya, sehingga tidak terjadinya perdebatan atau perselisihan. Kalupun ada perselisihan dapat langsung diselesaikan tahun itu juga, “imbuh Freddy.

Selain itu, Freddy juga menepis spekulasi bahwa perusahaan memberhentikan IKS. Ia menyatakan, bahwa sejak tahun 2016, yang bersangkutan tidak lagi masuk kerja karena alasan pribadi, yaitu tidak mau potong rambut. “Jadi, beliau sendiri yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dari tahun 2016,” ujarnya.

Saat ditanya soal kinerja karyawan tersebut, ia menyebutkan bahwa sama layaknya karyawan lain. “Seingat saya, dia biasa aja, sama kayak pegawai yang lain. Dulu saya ada supervisor namanya Harry, mungkin dia yang menegur IKS ini. Bukan langsung saya yang negur. Karena disuruh potong rambut sama Harry, supervisor-nya, dia tidak mau, keberatan disuruh potong rambut. Akhirnya, dia tidak masuk kerja atas kemauannya sendiri,” tambahnya.

“Mungkin lagi viral masalah Wamen sidak, akhirnya mungkin beliau memberanikan diri untuk minta ke saya. Saya berharap, mau siapapun masuk baik-baik, keluarnya juga harus baik-baik. Dan perlu diketahui, bahwa Surat Edaran bukan Produk Hukum, sehingga dapat diartikan sebagai Himbauan”, tutup Freddy yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan KADIN Kota Tarakan.

Klarifikasi ini muncul setelah isu yang beredar di media sosial terkait perselisihan antara perusahaan dan mantan karyawan, serta adanya dugaan penahanan ijazah. Pihak perusahaan berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai dan transparan, demi menjaga hubungan baik antara perusahaan dan para pekerja. Selain itu juga untuk memberikan penjelasan langsung dari pihak manajemen, atas informasi yang beredar.(RS)

Post Views: 0
Tags: KLARIFIKASIpenahanan ijazahTARAKAN

Berita Terbaru

Tepis Isu Miring Day Care, TAS Kampung Satoe Fokuskan Profesionalisme dan Misi Sosial

Tepis Isu Miring Day Care, TAS Kampung Satoe Fokuskan Profesionalisme dan Misi Sosial

May 1, 2026
RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil

RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil

May 1, 2026
700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

April 30, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Tepis Isu Miring Day Care, TAS Kampung Satoe Fokuskan Profesionalisme dan Misi Sosial
Artikel

Tepis Isu Miring Day Care, TAS Kampung Satoe Fokuskan Profesionalisme dan Misi Sosial

May 1, 2026
RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil
Berita

RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil

May 1, 2026
700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara
Berita

700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

April 30, 2026
PLN UIP KLT, Pastikan Ratusan Komponen Gardu Induk Grogot Terpasang Presisi
Advetorial

PLN UIP KLT, Pastikan Ratusan Komponen Gardu Induk Grogot Terpasang Presisi

April 30, 2026
Pemindahan Yusuf ke Rumah Detensi, Dinilai Kuasa Hukum Langgar Prosedur!
Berita

Pemindahan Yusuf ke Rumah Detensi, Dinilai Kuasa Hukum Langgar Prosedur!

April 30, 2026
Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Kapasitas PA dan KPA Pengadaan Barang/Jasa
Berita

Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Kapasitas PA dan KPA Pengadaan Barang/Jasa

April 30, 2026
Next Post
Sejahterakan Petani Tarakan, Wali Kota Khairul Serahkan Bantuan Pertanian

Sejahterakan Petani Tarakan, Wali Kota Khairul Serahkan Bantuan Pertanian

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV