EQUATOR TV, BULUNGAN – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Kaltara menemukan beras premium yang diduga telah dioplos saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Tanjung Selor pada Kamis (17/7/2025). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari temuan Mabes Polri terkait dugaan pengoplosan 26 merek beras premium yang beredar di berbagai daerah.
Tim pengawasan gabungan, yang terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Kaltara, Satpol PP Kaltara, Perum Bulog Cabang Bulungan, dan Polda Kaltara ini, berhasil melakukan penyisiran di sejumlah kios dan distributor.
Dari hasi pengawasan ini, ditemukan beberapa merek beras premium yang masuk dalam daftar temuan Mabes Polri, yang masih beredar di pasaran, seperti Fortune, Sawah Jingga, Sawah Panen, dan Sawah Hijau. “Pengawasan ini adalah hasil koordinasi Satgas Pangan menyusul rilis resmi dari Mabes Polri. Tujuannya untuk memastikan beras premium yang dijual sesuai standar mutu dan tidak dicampur dengan kualitas lain,” ujar Septi Yustina, Ahli Muda Pengawas Perdagangan Disperindagkop Kaltara.
Septi menegaskan, para pedagang dan distributor telah diberikan arahan agar menghentikan penjualan beras yang terindikasi dioplos. Sosialisasi juga dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pedagang tentang dampak negatif praktik curang tersebut bagi konsumen. Meski beberapa pedagang sudah mengetahui rilis Mabes Polri, masih ada yang belum mendapatkan informasi. Untuk sementara, peredaran beras yang masuk dalam daftar belum dihentikan sepenuhnya, meskipun beras tersebut dinilai merugikan konsumen. “Stok beras-beras itu memang mulai menipis, tetapi kewaspadaan dan langkah lanjutan dari seluruh pihak tetap diperlukan,” tambah Septi.
Menanggapi kondisi ini,
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Ir. Heri Rudiyono, M.Si., menyatakan bahwa persoalan pengoplosan ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat produksi beras lokal. Selama ini, beras produksi Kaltara belum dikategorikan secara eksplisit sebagai “premium” atau “medium” dalam kemasan. Penetapan grade kualitas masih mengacu pada standar pasar secara umum.
“Untuk mencapai kategori premium, kita memang perlu menyesuaikan dengan standar harga pasar. Tapi saat ini kemasan di Kaltara belum mencantumkan label premium atau medium secara langsung,” ujar Heri dalam wawancaranya dengan Tim Liputan pada senin (21/7/2025).
Heri menambahkan, salah satu solusi jangka panjang adalah meningkatkan produktivitas lokal melalui program optimasi lahan dan peningkatan indeks pertanaman. Harapannya, petani bisa menanam lebih dari satu kali dalam setahun dan menggunakan varietas unggul agar produksi bisa memenuhi kebutuhan lokal tanpa ketergantungan dari luar daerah.
Heri juga mengingatkan agar beras tidak dicampur secara sembarangan. “Kalau konsumen membeli beras premium, tapi isinya ternyata kualitas medium, jelas ini sangat merugikan,” tegasnya.
Satgas Pangan Kaltara menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi lintas sektor demi menjaga kualitas pangan dan mencegah peredaran produk yang tidak sesuai standar (RT).










