EQUATOR-TV, TARAKAN — Komitmen Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mewujudkan pemenuhan hak anak terus diperkuat. Kali ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Provinsi Kaltara bekerja sama dengan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, menggelar kegiatan Pelatihan Fasilitator Konvensi Hak Anak (KHA) selama dua hari, 29-30 Juli 2025, di Hotel Padmaloka, Kota Tarakan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pelembagaan pemenuhan hak anak (PHA) di berbagai sektor, mulai dari lembaga pemerintah, non-pemerintah, media, hingga dunia usaha yang menjadi kewenangan provinsi. Dengan mengusung tema “Advokasi, Sosialisasi, dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak”, pelatihan ini diharapkan dapat melahirkan fasilitator-fasilitator yang mampu menjadi motor penggerak implementasi KHA di daerahnya masing-masing.
Lebih dari 30 peserta dari empat kabupaten/kota di Kalimantan Utara mengikuti pelatihan ini. Mereka berasal dari berbagai institusi yang bersentuhan langsung dengan pemenuhan hak anak, seperti PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga), TARA (Taman Asuh Ramah Anak), dan RBRA (Ruang Bermain Ramah Anak). Selain itu, juga hadir perwakilan dari dinas-dinas teknis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tingkat kabupaten/kota.
Hadir sebagai pemateri utama, Dr. Hamid Patilima, S.Sos., M.SiP, yang dikenal sebagai akademisi sekaligus praktisi perlindungan anak di Indonesia. Usai memberikan materi dan pendampingan selama dua hari, pada awak media pada Selasa (30/8/2025), Hamid menyampaikan apresiasinya atas semangat para peserta.
“Saya lihat potensinya sangat besar, untuk menjadi fasilitator di kabupaten/kota masing-masing, terutama untuk melatih tenaga pendidikan, tenaga kesehatan kemudian mereka yang bekerja dengan dan untuk anak,” ujar Hamid.
Lebih lanjut, Hamid menekankan pentingnya pemutakhiran informasi dan data dalam isu-isu anak. Ia mendorong peserta untuk terus memperdalam pengetahuan terkait berbagai indikator dan kebijakan terbaru dalam pemenuhan hak anak.
“Mereka perlu memperkaya informasi, terutama terkait dengan data-data yang menyangkut dan berhubungan dengan anak,” imbuhnya.
Menurut Hamid, Kalimantan Utara menunjukkan kemajuan positif dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak. Salah satu indikatornya adalah terselenggaranya pelatihan fasilitator ini, yang menurutnya sangat strategis untuk memperluas jangkauan edukasi hingga ke tingkat lokal.
“Kalimantan Utara terdiri dari 4 kabupaten dan kota. Adanya peningkatan itu ditandai dengan adanya pelatihan Konvensi Hak Anak. Saya berharap, mereka- mereka yang telah dilatih sebagai fasilitator untuk melatih mereka-mereka yang ada di kabupaten/kota yang bekerja dengan dan untuk anak. Dan yang paling utama juga, kalau boleh pelatihan itu sudah mulai menyasar ke kecamatan, desa atau kelurahan,” tutup Hamid.
Pelatihan ini menjadi langkah awal yang penting untuk memperkuat jaringan fasilitator hak anak di Kalimantan Utara. Ke depan, DPPPAPPKB Provinsi Kaltara menargetkan agar hasil pelatihan ini dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan, dengan fokus pada peningkatan kapasitas SDM dan pelembagaan nilai-nilai KHA di berbagai lini pelayanan publik (RK).










