EQUATOR-TV, TARAKAN – Belum hilang dalam ingatkan kita, kasus penemuan bayi laki-laki yang menghebohkan warga Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, pada Selasa, 11 Maret 2025 lalu. Saat itu, warga digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga baru lahir dan ditemukan dalam kantong plastik bersama ari-arinya di wilayah RT 2, Kelurahan Karang Anyar Pantai.
Pasca temuan, kasus ini telah dilimpahkan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan kepada Pihak Polres Tarakan, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Namun, setelah hampir lima bulan berlalu, bayi malang tersebut hingga saat ini masih dalam pengasuhan dari Panti Asuhan Putri Melati Tarakan, dan belum ditemukan kejelasan identitas siapa pelaku maupun orang tua kandung si bayi.
Hal ini tentunya menjadi hambatan bagi dinas terkait, dalam melangkah ke proses selanjutnya, yakni adopsi anak, oleh para calon orang tua yang ingin menjadi orang tua sambung dari bayi laki-laki tersebut. Tim Liputan mencoba mengumpulan informasi dari pihak Panti Asuhan Putri Melati, terkait perkembangan kasus ini.
Berdasarkan hasil wawancara dengan pengurus panti, pada Kamis pagi (31/07/2025), Eka Febriyanti, selaku perwakilan dari panti, menjelaskan bahwa pihak berwenang telah memutuskan akan menutup kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan. Proses hukum tidak dapat dilanjutkan, dikarenakan alasan tidak ditemukan petunjuk baru yang mengarah pada orang tua bayi. “Itu, kayaknya kasusnya mau ditutup, karena mereka juga nggak bisa melakukan yang 3M itu (Baca: Menemukan, Melacak, Menghubungi) yang untuk mencari orang tuanya. Jadi mau ditutup kasusnya, terus diserahkan ke Dinsos,” ungkap Eka. Saat ini, bayi yang diberi nama inisial MRR ini, sekarang sudah hampir berusia lima bulan, dan dirawat di panti tersebut dari sejak ditemukan dan hingga kini tumbuh dalam kondisi sehat.
Pihak panti juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, status hukum bayi ini akan diurus agar sah menjadi anak terlantar, sehingga proses adopsi secara resmi dapat dibuka. Sejumlah warga disebut sudah menyatakan minat untuk mengadopsi sang bayi. “Bulan ini tuh kayaknya statusnya mau diurus jadi anak terlantar gitu, dan setelah statusnya jelas, itu mau dibuka adopsi. Mau disaring semua orang-orang yang sudah mendaftar untuk adopsi bayinya bulan depan,” ujar Eka.
Soal biaya perawatan, Eka menyebutkan bahwa kebutuhan bayi selama ini ditanggung oleh pihak panti asuhan, dibantu oleh donasi dari masyarakat yang tersentuh oleh kisahnya. “Ada dari panti, ada juga dari bantuan dari orang-orang luar yang sempat dengar tentang kasusnya bayi ini juga,” tambahnya.
Eka juga menyampaikan harapannya, agar bayi MRR ini kelak dapat tumbuh dalam kasih sayang dan menjadi pribadi yang sukses. “Semoga nanti dapat orang tua asuh yang baik, terus yang betul-betul sayang dan jadi orang besar,” pungkasnya.
Dengan beragam wacana yang ada, perhatian publik kini seoalah beralih pada proses adopsi yang akan dimulai bulan depan, yang diharapkan menjadi jalan terbaik untuk masa depan bayi tersebut, ditengah tengah masih simpang siurnya kasus kriminal yang terjadi (RS)









