EQUATOR TV, BULUNGAN — Guna menangani persoalan kemiskinan secara lebih terarah dan terukur, Pemprov Kaltara membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).
Pembentukan mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, Nomor 188.44/K.178/2024 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024.
Tim yang juga dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor ini, memiliki mandat untuk mengoordinasikan perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pemantauan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di wilayah Kaltara.
Sebagaimana disampaikan Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, Bertius, S.Hut dalam wawancaranya dengan Tim Liputan Equator TV pada Kamis (4/9/2025).
Pihaknya juga telah menyiapkan proyeksi penurunan angka kemiskinan hingga tahun 2030 sebagai bagian dari roadmap pembangunan daerah.
“Proyeksi kami, angka kemiskinan di Kaltara pada tahun 2030 bisa turun menjadi 2,90 persen. Saat ini, berdasarkan publikasi Maret 2025, angkanya masih berada di 5,54 persen,” ujarnya.
Menurutnya, penurunan ini tentu membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak agar sasaran yang ditetapkan dapat tercapai sesuai target.
Penguatan peran TKPKD sangat diperlukan, karena target nasional menekankan angka kemiskinan diharapkan mencapai 0 persen pada tahun 2045. Untuk itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga mitra strategis lainnya mutlak diperlukan agar hasilnya dapat lebih optimal dan berkelanjutan.
Sebagai langkah nyata, di kesempatan ini TKPKD juga mengundang sejumlah perusahaan di Kabupaten Bulungan, untuk ikut bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
“Ini adalah langkah kita untuk menjembatani pemerintah dengan dunia usaha. Melalui sinergi ini, kami menyebutnya sebagai Si Kompas Kaltara,” jelasnya.
Ada tiga strategi utama pemerintah pusat dalam penanggulangan kemiskinan, yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mengurangi wilayah kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur dasar dan perbaikan permukiman, seperti pembangunan rumah dan sanitasi.
Upaya ini harus berbasis pada data sosial ekonomi terpadu nasional agar lebih tepat sasaran. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, diharapkan angka kemiskinan di Kaltara dapat terus ditekan secara signifikan.(RT) menyiapkan proyeksi penurunan angka kemiskinan hingga tahun 2030 sebagai bagian dari roadmap pembangunan daerah.
“Proyeksi kami, angka kemiskinan di Kaltara pada tahun 2030 bisa turun menjadi 2,90 persen. Saat ini, berdasarkan publikasi Maret 2025, angkanya masih berada di 5,54 persen,” ujarnya.
Menurutnya, penurunan ini tentu membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pihak agar sasaran yang ditetapkan dapat tercapai sesuai target.
Penguatan peran TKPKD sangat diperlukan, karena target nasional menekankan angka kemiskinan diharapkan mencapai 0 persen pada tahun 2045. Untuk itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga mitra strategis lainnya mutlak diperlukan agar hasilnya dapat lebih optimal dan berkelanjutan.
Sebagai langkah nyata, di kesempatan ini TKPKD juga mengundang sejumlah perusahaan di Kabupaten Bulungan, untuk ikut bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
“Ini adalah langkah kita untuk menjembatani pemerintah dengan dunia usaha. Melalui sinergi ini, kami menyebutnya sebagai Si Kompas Kaltara,” jelasnya.
Ada tiga strategi utama pemerintah pusat dalam penanggulangan kemiskinan, yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mengurangi wilayah kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur dasar dan perbaikan permukiman, seperti pembangunan rumah dan sanitasi.
Upaya ini harus berbasis pada data sosial ekonomi terpadu nasional agar lebih tepat sasaran. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, diharapkan angka kemiskinan di Kaltara dapat terus ditekan secara signifikan.(RT)










