EQUATOR TV, BULUNGAN—Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Utara memastikan bahwa mulai Oktober mendatang, penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, akan diberlakukan melalui sistem tilang elektronik berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Efektif ETLE akan dilaksanakan 1 Oktober 2025. Saat ini dua titik di Tarakan sudah berjalan dan karena baru di Bulungan, kami akan aktifkan penggunaan wilayah Bulungan,” beber Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Mohammad Syarhan, S.I.K., M.H., Senin (8/9/2025).
Menurut Syarhan, pihaknya akan segera mengaktifkan sebelas kamera CCTV yang terpasang di beberapa ruas jalan utama di Ibukota Kaltara.
Meski seluruh perangkat sudah terpasang, saat ini pihaknya masih melakukan tahap sosialisasi kepada masyarakat. “Kami akan mengaktifkan sebelas camera CCTV yang terpasang di beberapa titik jalan raya di sepanjang Ibu Kota Kaltara. Saat ini alat pemantau ini sudah terpasang, namun kita masih sosialisasikan,” jelasnya.
Menurutnya, pengaktifan ETLE ini akan dimaksimalkan pada Oktober mendatang. Karena itu, masyarakat diimbau lebih tertib dalam berkendara demi keselamatan bersama. “Kami bekerja 24 jam mendeteksi pelanggaran,” sambungnya.
Ia juga membeberkan, titik-titik ETLE yang akan dioperasikan. “Titik ETLE ada di persimpangan Jalan Jeruk, Unikal Kilometer 2, dan kamera terpasang di simpang Berau,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltara, Desi Witasari, S.E., M.A.P., menyambut baik langkah Dirlantas Polda Kaltara dalam menerapkan ETLE.
Ia menilai, penerapan tilang elektronik ini merupakan kemajuan besar bagi ketertiban lalu lintas di wilayah ibu kota provinsi. “Ini suatu kemajuan, apalagi ini baru. Tentu suatu hal yang sangat baik bagi kita di ibu kota provinsi,” ujarnya semangat.
Ia optimistis, kehadiran ETLE akan mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk lebih taat berlalu lintas. Kamera pemantau akan merekam langsung perilaku pengendara di jalan, sehingga menjadi tolok ukur kedisiplinan.
“Pemasangan ETLE ini juga akan menerapkan sistem tilang. Diharapkan masyarakat menaati aturan. Bahkan kedepan, kami berharap setiap titik jalan di ibukota provinsi dilengkapi kamera pemantau,” pungkasnya. (RT)










