EQUATOR-TV, TARAKAN – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, DPRD Kota Tarakan melaksanakan sidak tes urine terhadap anggota dewan dan staf sekretariat DPRD dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan.
Sebanyak 52 orang, termasuk Ketua DPRD Kota Tarakan, menjalani tes urine menggunakan alat dengan enam parameter pada Kamis siang (4/9/2025).
Sidak ini menjadi bukti keseriusan legislatif menindaklanjuti maraknya peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, S.H., menyebutkan bahwa inisiatif ini lahir dari komitmen DPRD untuk memberikan contoh nyata pemberantasan narkoba, lewat sidak dadakan ini.
“Saya tadi jam 9 pagi baru telpon Kepala BNNK terkait. Alhamdulillah Pak Evon langsung merespon. Walaupun dadakan, minimal ada bukti keseriusan kita. Saya sebagai Ketua DPRD harus membuktikan bahwa saya bersih dari narkoba,” ungkap Yunus.
Sementara itu, Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, S.E., mengatakan pihaknya segera membentuk tim dan menyiapkan peralatan setelah menerima permintaan mendadak dari Ketua DPRD.
“Sekitar jam sembilanan tadi Pak Ketua menghubungi saya agar jam sebelas dilakukan tes urine. Kami langsung menyiapkan tim dan 50 alat tes yang ada di kantor. Ini bentuk komitmen DPRD yang perlu diapresiasi,” ujarnya.
Menurut Evon, tes urine tersebut menggunakan enam parameter yang dapat mendeteksi berbagai jenis narkotika, mulai dari ekstasi, ganja, morfin, kokain, sabu, hingga benzodiazepin. Deteksi dini ini penting sebagai langkah pencegahan.
“Kalau menangkap itu prestasi, tapi kalau mencegah, itu perbuatan yang mulia. Lebih baik kita mencegah sebelum instansi sudah parah dan operasionalnya terganggu,” imbuhnya.
Jika ditemukan hasil positif, BNNK akan menindaklanjuti sesuai aturan melalui konseling, wajib lapor, hingga rehabilitasi bagi yang sudah kecanduan.
DPRD dan BNNK Tarakan sepakat agar kegiatan ini dapat berlanjut dengan dukungan anggaran di masa mendatang. “Insyaallah nanti akan kita anggarkan agar kegiatan ini bisa rutin, bahkan kalau bisa tiga bulan sekali,” tutur Yunus.
Langkah DPRD Tarakan bersama BNNK ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain di Kota Tarakan dalam menjaga integritas sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.(RS)










