Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Polresta Bulungan Musnahkan Sabu 5,94 Gram Hasil Penyelundupan di Knalpot Sepeda Motor

September 11, 2025
2 min read
Polresta Bulungan Musnahkan Sabu 5,94 Gram Hasil Penyelundupan di Knalpot Sepeda Motor
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR TV, BULUNGAN – Satresnarkoba Polresta Bulungan telah resmi memusnahkan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 5,94 gram, pada konferensi persnya, Kamis (11/9/2025), di Mako Polretsa, Bulungan.

Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dilarutkan dalam toples menggunakan cairan pembunuh kuman ini, merupakan hasil pengungkapan kasus Juli 2025, yakni Andika Japar alias Eko (35), yang diamankan pihak kepolisian, dalam kasus peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Bulungan.

Baca Juga

Serap Masukan FGD di Bulungan, Balai POM Tarakan Terapkan Pendampingan Penuh

Serap Masukan FGD di Bulungan, Balai POM Tarakan Terapkan Pendampingan Penuh

May 21, 2026
PLN UIP KLT dan PT.Energi Baru Hitam Sinergikan Jalur SUTT Melak-Kotabangun

PLN UIP KLT dan PT.Energi Baru Hitam Sinergikan Jalur SUTT Melak-Kotabangun

May 21, 2026

Kanitsidik II Satresnarkoba Polresta Bulungan, Ipda Roger Marpaung, SH. M. Hum menyebutkan bahwa pemusnahan BB dilakukan setelah penetapan status barang bukti dinyatakan sah untuk dimusnahkan.

“Pemusnahan BB ini kita laksanakan secara terbuka, dan sebanyak tiga bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bersih 5,94 gram kita musnahkan,” bebernya saat konfrensi pers dengan awak media.

Lebih lanjut di tambahkan Roger, bahwa BB yang diamankan bermula pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 20.30 WITA dimana polisi mengamankan seorang pria bernama Faisal Hidayat. Dan dari tangan Faisal  ditemukan tiga bungkus plastik bening berisi sabu.

Setelah diinterogasi, Faisal mengaku barang itu berasal dari Andika Japar. Dari keterangan tersebut pihak kepolisian menindaklanjuti dan tidak membutuhkan waktu lama, polisi langsung melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.00 WITA berhasil menangkap Andika di Jalan Semangka, Gang Majapahit, Tanjung Selor Hilir.

Saat diperiksa, Andika mengakui sabu yang dipegang Faisal memang miliknya. Ia juga menunjuk lokasi penyimpanan lain, yaitu empat bungkus sabu yang disembunyikan di kolong rumah.

Dari hasil pemeriksaan, Andika diketahui mendapatkan sabu tersebut dari Tarakan. Modus yang digunakan cukup unik, yakni menyelundupkan sabu melalui speedboat dan menyembunyikannya di dalam knalpot sepeda motor sebelum diedarkan.

Atas tindakan ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

“Kami harap penggagalan peredaran narkoba ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku terutama dengan dimusnahkan BB ini, tidak ada lagi peredaran narkoba di wilayah ini,” harapnya.

“Dan pemusnahan ini sebagai bukti tranparansi kepolisian dalam menindak kejahatan peredaran narkoba,” pungkasnya.(RT)

Post Views: 0
Tags: BulunganKonferensi PersNARKOTIKAPemusnahan Barang Buktisabu

Berita Terbaru

Serap Masukan FGD di Bulungan, Balai POM Tarakan Terapkan Pendampingan Penuh

Serap Masukan FGD di Bulungan, Balai POM Tarakan Terapkan Pendampingan Penuh

May 21, 2026
PLN UIP KLT dan PT.Energi Baru Hitam Sinergikan Jalur SUTT Melak-Kotabangun

PLN UIP KLT dan PT.Energi Baru Hitam Sinergikan Jalur SUTT Melak-Kotabangun

May 21, 2026
Wagub Ajak GKII Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Harmonis hingga Perbatasan

Wagub Ajak GKII Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Harmonis hingga Perbatasan

May 21, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Serap Masukan FGD di Bulungan, Balai POM Tarakan Terapkan Pendampingan Penuh
Advetorial

Serap Masukan FGD di Bulungan, Balai POM Tarakan Terapkan Pendampingan Penuh

May 21, 2026
PLN UIP KLT dan PT.Energi Baru Hitam Sinergikan Jalur SUTT Melak-Kotabangun
Advetorial

PLN UIP KLT dan PT.Energi Baru Hitam Sinergikan Jalur SUTT Melak-Kotabangun

May 21, 2026
Wagub Ajak GKII Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Harmonis hingga Perbatasan
Advetorial

Wagub Ajak GKII Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Harmonis hingga Perbatasan

May 21, 2026
DKP Kaltara Apresiasi Gerakan Literasi Muh.Ramli, Tiga Buku Santri Terbit di Tarakan
Advetorial

DKP Kaltara Apresiasi Gerakan Literasi Muh.Ramli, Tiga Buku Santri Terbit di Tarakan

May 21, 2026
Peringati Harkitnas ke-118, Sekprov Ajak Perkuat Generasi Bangsa
Advetorial

Peringati Harkitnas ke-118, Sekprov Ajak Perkuat Generasi Bangsa

May 20, 2026
Momen Pamit Kepala BI, Wagub Apresiasi atas Kontribusinya untuk Kaltara
Advetorial

Momen Pamit Kepala BI, Wagub Apresiasi atas Kontribusinya untuk Kaltara

May 20, 2026
Next Post
Ombudsman Kaltara Komentari Penyesuaian Biaya Abonemen PDAM

Ombudsman Kaltara Komentari Penyesuaian Biaya Abonemen PDAM

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV