EQUATOR TV, BULUNGAN —Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga Kampung Baru Mangkupadi dengan DPRD Bulungan serta dua perusahaan besar, PT.Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) dan PT.Bulungan Citra Agro Persada (BCAP), memanas pada Senin (6/10/2025).
Suasana kian ricuh ketika warga yang hadir merasa tidak mendapatkan kejelasan dari pihak perusahaan terkait penyelesaian konflik lahan yang telah berlarut selama bertahun-tahun. Warga menilai pertemuan yang seharusnya menjadi wadah penyelesaian justru menambah kekecewaan mereka.
Perwakilan warga, Arman, menyampaikan kekecewaannya usai rapat karena belum ada jawaban tegas dari pihak perusahaan mengenai hak masyarakat atas tanah mereka.
“Kami hanya ingin keadilan. Tapi sampai sekarang, hak kami atas tanah belum juga dipenuhi,” ujarnya dengan nada kecewa. Ia menyebutkan bahwa masyarakat sudah lama menanti kepastian, namun setiap kali mediasi dilakukan, hasilnya tidak pernah memberikan solusi yang nyata bagi warga.
Menurut keterangan warga, PT.KIPI mengklaim telah menyelesaikan urusan lahan dengan PT.BCAP. Namun, kenyataannya, masyarakat mengaku tidak pernah menerima pembayaran ataupun kompensasi sebagaimana yang dijanjikan dalam kesepakatan tahun 2011 dan 2021. Bahkan, beberapa warga menyebut ada proses pembayaran yang dilakukan secara tidak adil dan disertai tekanan.
“Ada yang dibayar, tapi jumlahnya sangat kecil dan disertai intimidasi. Bahkan aparat diturunkan saat mediasi,” tambah Arman di hadapan peserta rapat.
Dalam pertemuan itu, warga Kampung Baru Mangkupadi menyampaikan 11 tuntutan utama yang mereka anggap sebagai langkah penyelamatan hak atas tanah dan kehidupan sosial mereka. Di antaranya menuntut penyelesaian berita acara kesepakatan tahun 2011 dan 2021, pencabutan SK HGU dan HGB milik PT.KIPI dan PT.BCAP jika kompensasi tidak dipenuhi, serta penghentian sementara aktivitas perusahaan hingga hak masyarakat dipenuhi.
Warga juga menolak relokasi, meminta distribusi dana desa tetap berjalan, menuntut penghentian intimidasi, serta mendesak pemerintah membangun akses jalan dan memekarkan desa agar pelayanan publik lebih efektif.
Selain itu, masyarakat meminta agar dokumen penting seperti HGU PT BCAP, HGB PT.KIPI, dan AMDAL PLTU AdaroMineral dibuka secara transparan. Mereka juga mendesak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan warga yang telah disampaikan ke Polsek Tanjung Palas Timur.
Seluruh tuntutan ini disuarakan dengan harapan agar pemerintah dan DPRD tidak lagi berpihak kepada perusahaan, tetapi benar-benar berdiri di sisi masyarakat yang selama ini dirugikan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bulungan, Tasa Gung, S.Pd menyatakan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas. DPRD, katanya, akan membentuk panitia khusus (pansus) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri status lahan dan memastikan keadilan bagi warga.
“Kami ingin masyarakat punya kepastian hukum. Mereka sudah terlalu lama menunggu kejelasan,” tegasnya. Ia menambahkan, pembentukan tim ini akan segera dilakukan dengan melibatkan perwakilan masyarakat, desa, dan kecamatan.
“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan dua kali. DPRD akan kawal proses ini sampai ada kejelasan,” tutupnya. (RT)










