Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Langgar Izin, Storm Diving Resort di Maratua, Disegel Dirjen PSDKP

April 10, 2026
Reading Time: 2 mins read
Langgar Izin, Storm Diving Resort di Maratua, Disegel Dirjen PSDKP
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR TV, BERAU – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, melakukan kunjungan kerja sekaligus inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi yang diduga melanggar ketentuan di sektor kelautan dan perikanan.

Inspeksi tersebut dilaksanakan di wilayah Kalimantan Timur, tepatnya di Pulau Maratua, pada Jumat pagi (10/04/2026).

Baca Juga

HUT ke-78 Polwan, Srikandi Polairud Kaltara! Patroli, Berbagi, Menginspirasi

HUT ke-78 Polwan, Srikandi Polairud Kaltara! Patroli, Berbagi, Menginspirasi

September 1, 2026
NTT Berduka, PT. MIP Kirim Tim Rescue dan Bantuan Logistik  Korban Gempa

NTT Berduka, PT. MIP Kirim Tim Rescue dan Bantuan Logistik  Korban Gempa

September 1, 2026

Dalam sidak tersebut, Dirjen PSDKP Dr.Pung Nugroho Saksono, A.Pi.,M.M. yang mengambil tindakan tegas berupa penyegelan terhadap lokasi usaha yang terbukti tidak memiliki izin atau melanggar aturan yang berlaku.

Dalam upaya memperkuat pengawasan kelautan, PSDKP juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan, aktivitas operasional, serta dampak lingkungan dari kegiatan usaha di lokasi tersebut.

Salah satu lokasi yang disegel adalah PT Storm Diving Resort yang berlokasi di Jalan Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua, Kalimantan Timur.

Dirjen PSDKP menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan serta menegakkan hukum terhadap praktik ilegal yang berpotensi merusak ekosistem laut.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan. Penyegelan ini adalah langkah tegas untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendukung investasi, namun seluruh kegiatan harus memenuhi perizinan yang berlaku. Jika semua tahapan dilalui dengan benar, kami akan memberikan dukungan penuh.”

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan waktu kepada pengelola untuk mengurus perizinan. Namun hingga satu bulan terakhir, kewajiban tersebut belum juga dipenuhi.

“Seharusnya pihak pengelola telah mengurus perizinan. Apabila tidak segera dipenuhi, maka PSDKP Pusat akan mengambil tindakan lanjutan berupa pembongkaran. Jika terdapat unsur kesengajaan dalam tidak mengurus perizinan, kami tidak akan ragu melakukan pembongkaran. Seluruh kegiatan usaha wajib memiliki izin yang sah sesuai ketentuan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa tindakan penyegelan bukan sekadar peringatan, melainkan penghentian sementara seluruh aktivitas di lokasi tersebut. Penyegelan dan Sidak di PT Strom Diving Resort dilakukan dengan upacara pengibaran bendera dan penancapan plang tanda penghentian sementara kegiatan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan memberikan semen pada tiang plang yang telah menjadi tanda sah bukti dari segel dan sidak pada hari ini.

“Tindakan ini bukan hanya peringatan. Saat ini lokasi telah kami segel dan seluruh kegiatan seharusnya sudah dihentikan. Bahkan, tindakan serupa telah kami lakukan sejak satu tahun lalu,” tambahnya.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang bagi investasi, termasuk di sektor pariwisata, selama seluruh ketentuan dan perizinan dipatuhi. Dalam pelaksanaan pengawasan, PSDKP turut bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, serta terus mendalami dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Dirjen PSDKP pun mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku serta turut menjaga kelestarian sumber daya kelautan demi keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang. (IZ)

Post Views: 98
Tags: beraudirjenKalimantan TimurKementrian Kelautan dan PerikananmaratuaPengawasanPSDKPsegel

EQUATOR TV

REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

HUT ke-78 Polwan, Srikandi Polairud Kaltara! Patroli, Berbagi, Menginspirasi
Berita

HUT ke-78 Polwan, Srikandi Polairud Kaltara! Patroli, Berbagi, Menginspirasi

September 1, 2026
NTT Berduka, PT. MIP Kirim Tim Rescue dan Bantuan Logistik  Korban Gempa
Advetorial

NTT Berduka, PT. MIP Kirim Tim Rescue dan Bantuan Logistik  Korban Gempa

September 1, 2026
Kabut Asap di Bulungan Makin Pekat! Pemkab Terapkan Belajar Dari Rumah (BDR)
Advetorial

Kabut Asap di Bulungan Makin Pekat! Pemkab Terapkan Belajar Dari Rumah (BDR)

September 1, 2026
Di Tengah Tekanan Anggaran, Syarwani Fokus Tingkatkan PAD Bulungan
Advetorial

Di Tengah Tekanan Anggaran, Syarwani Fokus Tingkatkan PAD Bulungan

September 1, 2026
Binmasair dan Potdirga Ingatkan Nelayan Jangan “Lawan” Cuaca Demi Keselamatan
Berita

Binmasair dan Potdirga Ingatkan Nelayan Jangan “Lawan” Cuaca Demi Keselamatan

August 31, 2026
Pembangunan Ruas-ruas Jalan Puspem KTT, Terus Digenjot!
Advetorial

Pembangunan Ruas-ruas Jalan Puspem KTT, Terus Digenjot!

August 31, 2026
Next Post
Pemprov Kaltara Buka Front, RDP Sebagai Arena Aduan Konflik Agraria KIPI

Pemprov Kaltara Buka Front, RDP Sebagai Arena Aduan Konflik Agraria KIPI

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2026 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2026 EQUATOR TV