EQUATOR-TV, BULUNGAN – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat koordinasi pembahasan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai tahapan penting sebelum dokumen tersebut ditetapkan secara resmi.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Gadis I, Tanjung Selor, Rabu (10/6/2026) itu melibatkan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara guna memastikan program dan kegiatan yang diusulkan telah selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Kepala Bapperida Kaltara, Bertinus, S.Hut., menjelaskan bahwa pembahasan bersama seluruh perangkat daerah merupakan amanat dalam proses penyusunan RKPD sebelum ditetapkan sebagai dokumen perencanaan tahunan pemerintah daerah.
“Kegiatan hari ini adalah rapat koordinasi pembahasan bersama kepala perangkat daerah untuk rencana kerja pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Utara tahun 2027 yang memang mengamanatkan sebelum RKPD atau rencana kerja pemerintah daerah itu ditetapkan, itu harus dilakukan pembahasan dengan kepala-kepala perangkat daerahnya,” ujar Bertius.
Menurut Bertinus, forum tersebut menjadi kesempatan untuk memastikan seluruh usulan program perangkat daerah telah terakomodasi dan memiliki keterkaitan dengan target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
Selain itu, perangkat daerah juga masih diberikan ruang untuk menyampaikan penyempurnaan terhadap usulan program yang belum terakomodasi dalam rancangan akhir RKPD, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Setelah melalui proses pembahasan dan finalisasi, dokumen RKPD Tahun 2027 akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan fasilitasi sebelum ditetapkan secara resmi sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan daerah.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya konsistensi perencanaan pembangunan agar seluruh program yang telah disepakati dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menargetkan proses finalisasi RKPD Tahun 2027 dapat diselesaikan pada akhir Juni 2026 sebagai dasar penyusunan program dan penganggaran pembangunan daerah pada tahun mendatang. (SMO)










