EQUATOR-TV, KUTAI KARTANEGARA — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 1 (UPP KLT 1) melaksanakan pengukuran lahan tapak tower SUTT 150 kV Incomer 2 GI Samboja di Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Pengukuran dilakukan oleh Tim Perizinan dan Pertanahan PLN UPP KLT 1 bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara dengan pendampingan aparat Kelurahan Karya Merdeka, guna memastikan batas, luas, dan data bidang tanah sesuai dengan kondisi di lapangan sebagai dasar dalam kelanjutan proses pengadaan tanah.
Pengukuran lahan menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan data fisik bidang tanah dapat tervalidasi secara akurat.
Hasil pengukuran tersebut, menjadi dasar dalam penyusunan dan pemutakhiran data pertanahan, sehingga proses pengadaan tanah dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Manager PLN UPP KLT 1, I Made Gita Prawira, mengatakan pengukuran lahan merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur transmisi.
“Pengukuran lahan menjadi tahapan penting untuk memastikan data bidang tanah sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Melalui kegiatan ini, PLN bersama Kantor Pertanahan memastikan proses pengadaan tanah dapat berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Gita.
Menurutnya, pengadaan tanah yang tertib menjadi fondasi penting dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Dengan data pertanahan yang jelas, PLN dapat memastikan setiap tahapan pembangunan dilakukan secara lebih terencana dan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara terpisah, General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, menegaskan bahwa pengadaan tanah untuk infrastruktur ketenagalistrikan harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Setiap tahapan pengadaan tanah memiliki peran strategis dalam memastikan pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Melalui sinergi dengan Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah, PLN berkomitmen menjalankan proses pengadaan tanah secara transparan, akurat, dan akuntabel,” ujar Dewanto.
Menurutnya, pembangunan SUTT 150 kV Incomer 2 GI Samboja merupakan bagian dari upaya PLN memperkuat sistem kelistrikan di Kalimantan Timur. Infrastruktur ini diharapkan mampu mendukung peningkatan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat serta menunjang pertumbuhan wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara dan sekitarnya.
“PLN tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik infrastruktur, tetapi juga memastikan seluruh proses pendukung, termasuk pengadaan tanah, dilaksanakan dengan baik. Hal ini penting agar pembangunan dapat berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Melalui sinergi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah, PLN UIP KLT terus mendorong penyelesaian tahapan pengadaan tanah secara profesional dan akuntabel. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur.(PLN)









