EQUATOR-TV, KOTABARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) perkuat sinergi dalam mengawal keberlangsungan proyek strategis ketenagalistrikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui tinjauan langsung ke proyek pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kV Selaru dan GI 150 kV Sebuku di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Selasa (8/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026).
Tinjauan lapangan ini merupakan bagian dari pendampingan Tim PPS Kejati Kalsel terhadap pelaksanaan proyek strategis PLN.
Melalui kunjungan langsung ke lokasi, PLN bersama Tim PPS dapat melihat perkembangan pekerjaan sekaligus membahas berbagai hal yang menjadi perhatian agar pelaksanaan proyek dapat terus berjalan sesuai rencana.
Dalam kegiatan tersebut, Tim PPS Kejati Kalsel bersama PLN UPP KLT 4 meninjau kondisi proyek dan berdiskusi dengan pengawas lapangan, serta pihak-pihak yang terlibat.
Pembahasan mencakup perkembangan pekerjaan, aspek administrasi, koordinasi antarpihak, serta hal-hal yang perlu ditindaklanjuti selama pelaksanaan proyek.
Manager PLN UPP KLT 4, Ismail Hartanto Kartojo, mengatakan pendampingan Kejati Kalsel memberikan ruang koordinasi yang lebih kuat dalam mengawal pelaksanaan proyek, peninjauan langsung terhadap kondisi di lapangan secara aktual.
“Kami mengapresiasi pendampingan Tim PPS Kejati Kalsel yang dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dengan turun langsung ke lokasi proyek. Dengan melihat kondisi di lapangan bersama-sama, berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dapat segera dikomunikasikan dan dikoordinasikan,” ujar Ismail.
Ia menambahkan, komunikasi yang terjalin antara PLN dan Tim PPS menjadi bagian dari upaya untuk menjaga agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik.
“Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang sudah berjalan ini tetap terjaga sampai proyek selesai. Dengan begitu, apabila terdapat hal yang perlu dibahas atau ditindaklanjuti, bisa segera dikoordinasikan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Agus Salim, S.H., M.H., Kasi IV Pengamanan Proyek Strategis Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, mengatakan tinjauan lapangan menjadi bagian dari upaya memastikan perkembangan proyek terus terpantau dan bila terdapat permasalahan di lapangan dapat segera dikoordinasikan.
“Kami bersama PLN melihat langsung perkembangan proyek di lapangan. Dari sini kami bisa mengetahui kondisi yang ada, termasuk hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Kalau ada yang perlu dikoordinasikan, tentu kami komunikasikan agar pelaksanaan proyek tetap berjalan dengan baik baik sesuai rencana,” ujar Agus.
Menurutnya, komunikasi antara Tim PPS dan PLN sangat penting dalam mendukung keberlangsungan proyek strategis yang sedang dikerjakan.
“Pendampingan ini terus kami lakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan PLN. Harapannya, proyek yang sedang berjalan ini dapat terlaksana dengan baik dan berbagai hal yang berpotensi menghambat bisa segera ditangani,” tambahnya.
Pendampingan Tim PPS Kejati Kalsel mencakup pemberian pendapat hukum,, pendampingan pada aspek administrasi pengadaan barang dan jasa, hingga pengamanan dari potensi gangguan eksternal yang dapat memengaruhi keberlangsungan proyek.
Bagi PLN, pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan agar berjalan secara tertib dan akuntabel. Koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan juga memberikan ruang bagi PLN untuk membahas berbagai aspek yang membutuhkan perhatian bersama selama proyek berlangsung.
Tinjauan lapangan ke GI 150 kV Selaru dan GI 150 kV Sebuku merupakan tindak lanjut dari rangkaian diskusi dan audiensi yang telah dilakukan antara PLN UPP KLT 4 dengan Kejati Kalsel. Melalui kunjungan langsung ke lokasi, pembahasan dapat dilakukan berdasarkan kondisi aktual proyek sehingga hal-hal yang menjadi perhatian dapat segera dikoordinasikan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Manager PLN UPP KLT 4, Asisten Manajer Pengendalian Proyek, Asisten Manajer Konstruksi dan Pengendalian Proyek Unit (KPPU) beserta Tim UPP KLT 4, perwakilan Pusat Manajemen Proyek (Pusmanpro), serta perwakilan PT Nusantara Power Construction dan PT Hasta Prajatama.
PLN terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memastikan pembangunan proyek strategis ketenagalistrikan dapat berjalan dengan baik. Pengawalan bersama Tim PPS Kejati Kalsel menjadi salah satu bentuk komitmen PLN untuk menjaga keberlangsungan proyek hingga tuntas serta memastikan pembangunan terlaksana secara profesional dan akuntabel.(PLN)








