Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Demo di Mapolda Kaltara, Tuntut Kapolda Mundur! Satu Mahasiswa Terluka dan Dua Luka Bakar

July 17, 2025
2 min read
Demo di Mapolda Kaltara, Tuntut Kapolda Mundur! Satu Mahasiswa Terluka dan Dua Luka Bakar
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV, BULUNGAN – Sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Kalimantan Utara, Kamis (17/7/2025).

Aksi serentak ini, menyampaikan tuntutan utama yang mendesak Kapolda Kaltara, Irjen Pol Jonathan Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., untuk mundur dari jabatannya. Mahasiswa menilai, Kapolda gagal menjaga integritas institusi dan lalai dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan oknum kepolisian, termasuk dugaan penukaran barang bukti 12 kilogram sabu menjadi tawas yang menyeret Kasat Resnarkoba Polres Nunukan dan beberapa anggota lainnya, yang kini tengah diproses oleh tim Bareskrim Polri.

Baca Juga

700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

April 30, 2026
PLN UIP KLT, Pastikan Ratusan Komponen Gardu Induk Grogot Terpasang Presisi

PLN UIP KLT, Pastikan Ratusan Komponen Gardu Induk Grogot Terpasang Presisi

April 30, 2026

Dalam orasinya, Ketua BEM Universitas Kaltara (Unikal), Muhammad Ageng Ardy Al Amin, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap institusi kepolisian. “Kami menuntut Kapolda mundur, karena gagal menuntaskan persoalan besar ini. Bahkan tindakan represif terjadi di lapangan. Salah satu rekan kami mengalami luka bakar, diduga akibat ulah aparat,” tegas Ageng.

Dari pantauan lapangan dan video yang beredar, aksi sempat memanas saat mahasiswa membakar ban dan berorasi menuntut pertanggungjawaban Kapolda. Bentrokan tak terelakkan, dan tiga mahasiswa mengalami luka, dua di antaranya luka bakar. Demonstran juga mengaku telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi namun tidak direspons, sehingga makin memperburuk situasi.

Ketua GMNI Bulungan, Sarah Amelia, dalam tanggapannya mengatakan, “Kami kecewa terhadap kinerja Polda Kaltara. Polisi seharusnya melindungi rakyat, tapi kini malah merampas kepercayaan kami. Kami bayar pajak, kami bekerja untuk negeri ini, tapi yang kami terima justru pengkhianatan, ” ujarnya.

Meski Kapolda tidak hadir, perwakilan Polda Kaltara yakni Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., menemui massa dan menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi. “Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan represif di lapangan. Kami akan evaluasi dan berbenah. Silakan awasi kami. Untuk korban, kita doakan segera sembuh. Insiden ini adalah kesalahan kami,” ujar Budi.

Namun, mahasiswa menganggap permintaan maaf belum cukup. Mereka menambahkan satu tuntutan baru yakni, pemecatan tidak hormat terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum dan melakukan kekerasan terhadap mahasiswa.

Ageng menyerukan bahwa jika aksi jilid dua yang direncanakan nanti kembali tidak dihadiri Kapolda, maka mereka akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar. “Jika suara rakyat tidak didengar, untuk apa jargon polisi pelayan masyarakat ?, ” tegasnya.

Ada lima poin utama tuntutan Aliansi Cipayung Plus, yakni:
1. Mendesak Kapolda Kaltara menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengundurkan diri.

2. Menuntut transparansi penuh terhadap penanganan kasus narkotika yang melibatkan oknum polisi.

3. Mendesak pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum.

4. Meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di tubuh Polda Kaltara.

5. Menyesalkan ketidakhadiran Kapolda dan menuntut dialog terbuka langsung antara Kapolda dengan perwakilan mahasiswa.

Hingga berita ini direlease, Kapolda Kaltara masih belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi lebih lanjut, terkait tuntuan yang dilayangkan para pendemo (RT).

Post Views: 0
Tags: aksi demoaliansi cipayung plusdemomapolda kaltara

Berita Terbaru

700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

April 30, 2026
PLN UIP KLT, Pastikan Ratusan Komponen Gardu Induk Grogot Terpasang Presisi

PLN UIP KLT, Pastikan Ratusan Komponen Gardu Induk Grogot Terpasang Presisi

April 30, 2026
Pemindahan Yusuf ke Rumah Detensi, Dinilai Kuasa Hukum Langgar Prosedur!

Pemindahan Yusuf ke Rumah Detensi, Dinilai Kuasa Hukum Langgar Prosedur!

April 30, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara
Berita

700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

April 30, 2026
PLN UIP KLT, Pastikan Ratusan Komponen Gardu Induk Grogot Terpasang Presisi
Advetorial

PLN UIP KLT, Pastikan Ratusan Komponen Gardu Induk Grogot Terpasang Presisi

April 30, 2026
Pemindahan Yusuf ke Rumah Detensi, Dinilai Kuasa Hukum Langgar Prosedur!
Berita

Pemindahan Yusuf ke Rumah Detensi, Dinilai Kuasa Hukum Langgar Prosedur!

April 30, 2026
Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Kapasitas PA dan KPA Pengadaan Barang/Jasa
Berita

Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Kapasitas PA dan KPA Pengadaan Barang/Jasa

April 30, 2026
Kreatif! Pengrajin di Bulungan, Sulap Rotan Jadi Barang Bernilai Jutaan Rupiah
Berita

Kreatif! Pengrajin di Bulungan, Sulap Rotan Jadi Barang Bernilai Jutaan Rupiah

April 29, 2026
Percepat Listrik Kaltara, PLN dan Kejaksaan Kawal SUTT 150 kV Tideng Pale-Malinau
Advetorial

Percepat Listrik Kaltara, PLN dan Kejaksaan Kawal SUTT 150 kV Tideng Pale-Malinau

April 29, 2026
Next Post
Rentetan Kasus Pelanggaran Aparat Polda Kaltara, Picu Aksi Demo di Tarakan

Rentetan Kasus Pelanggaran Aparat Polda Kaltara, Picu Aksi Demo di Tarakan

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV