EQUATOR-TV, BULUNGAN – Sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Kalimantan Utara, Kamis (17/7/2025).
Aksi serentak ini, menyampaikan tuntutan utama yang mendesak Kapolda Kaltara, Irjen Pol Jonathan Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., untuk mundur dari jabatannya. Mahasiswa menilai, Kapolda gagal menjaga integritas institusi dan lalai dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan oknum kepolisian, termasuk dugaan penukaran barang bukti 12 kilogram sabu menjadi tawas yang menyeret Kasat Resnarkoba Polres Nunukan dan beberapa anggota lainnya, yang kini tengah diproses oleh tim Bareskrim Polri.
Dalam orasinya, Ketua BEM Universitas Kaltara (Unikal), Muhammad Ageng Ardy Al Amin, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap institusi kepolisian. “Kami menuntut Kapolda mundur, karena gagal menuntaskan persoalan besar ini. Bahkan tindakan represif terjadi di lapangan. Salah satu rekan kami mengalami luka bakar, diduga akibat ulah aparat,” tegas Ageng.
Dari pantauan lapangan dan video yang beredar, aksi sempat memanas saat mahasiswa membakar ban dan berorasi menuntut pertanggungjawaban Kapolda. Bentrokan tak terelakkan, dan tiga mahasiswa mengalami luka, dua di antaranya luka bakar. Demonstran juga mengaku telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi namun tidak direspons, sehingga makin memperburuk situasi.
Ketua GMNI Bulungan, Sarah Amelia, dalam tanggapannya mengatakan, “Kami kecewa terhadap kinerja Polda Kaltara. Polisi seharusnya melindungi rakyat, tapi kini malah merampas kepercayaan kami. Kami bayar pajak, kami bekerja untuk negeri ini, tapi yang kami terima justru pengkhianatan, ” ujarnya.
Meski Kapolda tidak hadir, perwakilan Polda Kaltara yakni Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., menemui massa dan menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi. “Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan represif di lapangan. Kami akan evaluasi dan berbenah. Silakan awasi kami. Untuk korban, kita doakan segera sembuh. Insiden ini adalah kesalahan kami,” ujar Budi.
Namun, mahasiswa menganggap permintaan maaf belum cukup. Mereka menambahkan satu tuntutan baru yakni, pemecatan tidak hormat terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum dan melakukan kekerasan terhadap mahasiswa.
Ageng menyerukan bahwa jika aksi jilid dua yang direncanakan nanti kembali tidak dihadiri Kapolda, maka mereka akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar. “Jika suara rakyat tidak didengar, untuk apa jargon polisi pelayan masyarakat ?, ” tegasnya.
Ada lima poin utama tuntutan Aliansi Cipayung Plus, yakni:
1. Mendesak Kapolda Kaltara menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengundurkan diri.
2. Menuntut transparansi penuh terhadap penanganan kasus narkotika yang melibatkan oknum polisi.
3. Mendesak pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum.
4. Meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di tubuh Polda Kaltara.
5. Menyesalkan ketidakhadiran Kapolda dan menuntut dialog terbuka langsung antara Kapolda dengan perwakilan mahasiswa.
Hingga berita ini direlease, Kapolda Kaltara masih belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi lebih lanjut, terkait tuntuan yang dilayangkan para pendemo (RT).










