Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Lindungi Korban Kekerasan, DP3AP2KB Tarakan Dorong Lembaga Layanan Implementasikan UU TPKS

October 16, 2025
2 min read
Lindungi Korban Kekerasan, DP3AP2KB Tarakan Dorong Lembaga Layanan Implementasikan UU TPKS
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR-TV, TARAKAN – Dalam upaya memperkuat layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan menggelar kegiatan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan tingkat kabupaten/kota, pada 16–17 Oktober 2025.

Kegiatan penguatan yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan lembaga layanan lainnya ini, berlangsung selama 2 hari di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sedungan, Gedung Gadis I, Tarakan.

Baca Juga

Promosikan Budaya-Pariwisata, TP-PKK Kaltara Gandeng Putri Indonesia Kebudayaan

Promosikan Budaya-Pariwisata, TP-PKK Kaltara Gandeng Putri Indonesia Kebudayaan

June 2, 2026
Wagub Ajak Generasi Muda Maksimalkan Potensi Kaltara Lewat Budaya dan Pariwisata

Wagub Ajak Generasi Muda Maksimalkan Potensi Kaltara Lewat Budaya dan Pariwisata

June 2, 2026

Dengan mengusung tema “Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Perlindungan Anak serta Konvensi Hak Anak dan Pola Pengasuhan Hak Anak”, kegiatan ini menghadirkan Dr. Nurasikin, S.Hi., M.H, dari Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Borneo Tarakan, sebagai narasumber di hari pertama.

Dalam paparannya, Nurasikin menyebutkan  pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus kekerasan.

“Bila kita sedang melakukan investigasi korban, saksi, dan terlapor jangan sampai saling mengetahui untuk menghindarkan ancaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu bentuk perlindungan yang perlu diperkuat adalah ketersediaan rumah aman bagi korban. “Untuk itu perlu adanya selter atau rumah aman,” imbuhnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap korban juga dapat dilakukan dengan cara pembatasan hak pelaku sesuai permintaan korban, terutama jika korban merasa terancam atau diawasi oleh pelaku.

“Pendamping atau hakim berdasarkan permintaan korban dapat menetapkan pembatasan hak pelaku. Bila korban merasa terganggu karena adanya penguntitan, maka korban dapat meminta pada pendamping untuk melakukan pembatasan gerak,” terangnya.

Pembatasan gerak tersebut, selanjutnya, dapat dilaksanakan dengan dukungan dari pihak kepolisian. Dalam konteks penegakan hukum, korban memiliki dua bentuk hak utama, yakni hak penanganan dan hak perlindungan.

Selain membahas perlindungan bagi perempuan, kegiatan ini juga menyoroti persoalan  pelecehan pada anak-anak dalam perspektif hukum.

“Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan. Meskipun kurang dari dua jam baru berusia 18 tahun, tetap dikategorikan sebagai anak,” jelasnya.

Oleh karenanya, dengan melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan lembaga-lembaga penyedia layanan khususnya di Kota Tarakan semakin memahami implementasi UU TPKS serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberikan layanan yang responsif, aman, dan berkeadilan bagi korban kekerasan perempuan dan anak.(RK)

Post Views: 0
Tags: dinas pemberdayaan perempuanKota TarakanLembaga Kesejahteraan RakyatUU TPKS

Berita Terbaru

Promosikan Budaya-Pariwisata, TP-PKK Kaltara Gandeng Putri Indonesia Kebudayaan

Promosikan Budaya-Pariwisata, TP-PKK Kaltara Gandeng Putri Indonesia Kebudayaan

June 2, 2026
Wagub Ajak Generasi Muda Maksimalkan Potensi Kaltara Lewat Budaya dan Pariwisata

Wagub Ajak Generasi Muda Maksimalkan Potensi Kaltara Lewat Budaya dan Pariwisata

June 2, 2026
Polda Kaltara Sebut Ada 58 Kasus Pencurian Selama Lima Bulan!

Polda Kaltara Sebut Ada 58 Kasus Pencurian Selama Lima Bulan!

June 2, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Promosikan Budaya-Pariwisata, TP-PKK Kaltara Gandeng Putri Indonesia Kebudayaan
Advetorial

Promosikan Budaya-Pariwisata, TP-PKK Kaltara Gandeng Putri Indonesia Kebudayaan

June 2, 2026
Wagub Ajak Generasi Muda Maksimalkan Potensi Kaltara Lewat Budaya dan Pariwisata
Advetorial

Wagub Ajak Generasi Muda Maksimalkan Potensi Kaltara Lewat Budaya dan Pariwisata

June 2, 2026
Polda Kaltara Sebut Ada 58 Kasus Pencurian Selama Lima Bulan!
Advetorial

Polda Kaltara Sebut Ada 58 Kasus Pencurian Selama Lima Bulan!

June 2, 2026
Tujuh Advokat Baru Peradi SAI Siap Mengabdi, Wagub Beri Pesan Khusus
Advetorial

Tujuh Advokat Baru Peradi SAI Siap Mengabdi, Wagub Beri Pesan Khusus

June 2, 2026
Tak Perlu Tidur di Lorong RS, Rahmawati Hadirkan Rumah Singgah Gratis untuk Keluarga Pasien
Berita

Tak Perlu Tidur di Lorong RS, Rahmawati Hadirkan Rumah Singgah Gratis untuk Keluarga Pasien

June 1, 2026
Kagum Pasca Jelajahi, Gubernur Sebut Goa Berlapis Bisa Jadi Wisata Kaltara
Advetorial

Kagum Pasca Jelajahi, Gubernur Sebut Goa Berlapis Bisa Jadi Wisata Kaltara

May 31, 2026
Next Post
Pemkab Bulungan Gelar Job Fair, Buka Ratusan Lowongan Kerja

Pemkab Bulungan Gelar Job Fair, Buka Ratusan Lowongan Kerja

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV