Equator TV
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
LIVE STREAMING
equatortv
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming
No Result
View All Result
Equator TV
No Result
View All Result
  • Terkini!
  • Kaltara
  • Nasional
  • Live Streaming

Kurir Residivis Berhasil Dibekuk, 4 Kg Sabu Jaringan Internasional, Gagal Tembus Sulawesi

November 26, 2025
2 min read
Kurir Residivis Berhasil Dibekuk, 4 Kg Sabu Jaringan Internasional, Gagal Tembus Sulawesi
Share on FacebookShare on Twitter

EQUATOR TV, BULUNGAN, – Sebanyak 4.523,24 gram atau lebih dari 4 kilogram sabu hasil sitaan dari seorang kurir yang ternyata merupakan residivis kasus serupa, resmi dimusnahkan pada Rabu (25/11/2025).

Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar kali ini, kembali berhasil digagalkan oleh Polda Kalimantan Utara.

Hal ini disampaikan Polda Kaltara dalam konferensi persnya sekaligus pemusnahan narkotika jenis sabu di halaman Mapolda Kaltara.

Baca Juga

RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil

RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil

May 1, 2026
700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

April 30, 2026

Pemusnahan barang bukti sabu dalam kemasan bertuliskan China ini, dilakukan dengan melarutkannya kedalam tong besar berwarna biru, untuk kemudian dibuang ke parit.

Barang bukti sabu seberat lebih dari 4 kilogram ini, adalah hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kaltara beberapa waktu lalu, dimana satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir berhasil diamankan petugas. Narkoba tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Sulawesi.

Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si., yang turut hadir memimpin pemusnahan kali ini, menegaskan soal komitmen kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkoba.

“Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, tapi bentuk transparansi dan akuntabilitas kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Barang bukti sabu ini  merupakan hasil pengungkapan selama bulan November dan sudah mendapatkan izin resmi pemusnahan dari Kejaksaan Negeri Bulungan melalui surat penetapan nomor S.TAP-3096/0.5.18/Enz./11/2025, tertanggal 14 November.

Di hadapan saksi dari unsur masyarakat, mahasiswa, media, kejaksaan, hingga dinas kesehatan, barang bukti sabu lebih dulu diuji, dan hasilnya positif mengandung metamfetamin.

“Pemusnahan ini sekaligus jadi upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba. Polda Kaltara tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Wakapolda juga mengajak seluruh pihak, mulai dari masyarakat, instansi pemerintah, hingga media, untuk ikut menjaga Kaltara dari upaya penyelundupan narkoba yang semakin beragam.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol. Ronny Try Prasetyo, N., S.I.K.,M.Si, menjelaskan bahwa proses penangkapan tersangka sempat berlangsung dramatis. Polisi awalnya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman sabu melalui jalur laut.

“Tersangka kami kejar di salah satu pulau di wilayah Bulungan. Saat mengetahui kedatangan petugas, dia sempat kabur,” jelas Ronny.

Pengejaran berlanjut hingga ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, sebelum akhirnya tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba di Nunukan itu, bekerja sebagai kurir dalam jaringan internasional.

Sabu tersebut dibawa dari luar negeri, masuk ke wilayah perbatasan, kemudian menuju Berau, sebelum direncanakan dibawa ke Samarinda dan diteruskan ke pulau Sulawesi.

“Masih ada satu orang yang diduga terlibat dalam pengejaran ini dan tengah kami kembangkan. Jaringannya besar, dan barang ini memang diarahkan ke Sulawesi,” tegasnya.

Polda Kaltara akan terus memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan peredaran narkoba, terutama yang terhubung dengan wilayah perbatasan internasional.(RT)

Post Views: 0
Tags: Kalimantan UtarakaltaraNarkobaPemusnahan Barang BuktiPEMUSNAHAN SABUpers konferebPolda Kaltarasabu

Berita Terbaru

Tepis Isu Miring Day Care, TAS Kampung Satoe Fokuskan Profesionalisme dan Misi Sosial

Tepis Isu Miring Day Care, TAS Kampung Satoe Fokuskan Profesionalisme dan Misi Sosial

May 1, 2026
RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil

RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil

May 1, 2026
700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

April 30, 2026
REDAKSI

REDAKSI

Baca Lainnya

Tepis Isu Miring Day Care, TAS Kampung Satoe Fokuskan Profesionalisme dan Misi Sosial
Artikel

Tepis Isu Miring Day Care, TAS Kampung Satoe Fokuskan Profesionalisme dan Misi Sosial

May 1, 2026
RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil
Berita

RAKORNIS Perhubungan Kaltara,Tekankan Konektivitas Daerah Terpencil

May 1, 2026
700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara
Berita

700 Bibit Berhasil Ditanam di Plaza Legislatif Ibukota Nusantara

April 30, 2026
PLN UIP KLT, Pastikan Ratusan Komponen Gardu Induk Grogot Terpasang Presisi
Advetorial

PLN UIP KLT, Pastikan Ratusan Komponen Gardu Induk Grogot Terpasang Presisi

April 30, 2026
Bukan Batasi Pasokan Sapi Kurban di Tarakan, Ini Penjelasan Soal Surat Edarannya!
Berita

Bukan Batasi Pasokan Sapi Kurban di Tarakan, Ini Penjelasan Soal Surat Edarannya!

May 2, 2026
Pemindahan Yusuf ke Rumah Detensi, Dinilai Kuasa Hukum Langgar Prosedur!
Berita

Pemindahan Yusuf ke Rumah Detensi, Dinilai Kuasa Hukum Langgar Prosedur!

April 30, 2026
Next Post
Perketat Kesiapsiagaan, BPBD Tarakan Lakukan Kajian Resiko Bencana 2025–2029

Perketat Kesiapsiagaan, BPBD Tarakan Lakukan Kajian Resiko Bencana 2025–2029

  • Berita
  • Home
  • Introduction
  • Live Streaming
  • Office & Studio
  • Pedoman Media Siber
  • Pimpinan Equator TV
  • Program
  • Standar Pelindungan Wartawan
  • Terkini!
  • Visi Dan Misi
Contact Person: 0821-5830-3099

© 2025 EQUATOR TV

No Result
View All Result
  • Profil
    • Introduction
    • Visi Dan Misi
    • Pimpinan Equator TV
    • Office & Studio
  • Berita
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Tana Tidung
    • Malinau
    • Nunukan
    • Kaltara
  • Program
    • Cakrawala Pagi
    • Cakrawala Siang
    • Cakrawala Malam
    • Makan Bah !
    • Catatan Bung Boni
    • E-Morning
    • EYD (Equator Young Discussion)
    • Reskrim
    • Info Sehat
    • Headline News
    • Lensa Publik
    • SOS (Song Of Style)
    • Wawasan Nusantara
  • Live Streaming

© 2025 EQUATOR TV