EQUATOR-TV, BALIKPAPAN — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) berkomitmen untuk menjalankan proses bisnis yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui Penandatanganan Komitmen Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan SNI ISO 37001:2016.
Kegiatan yang berlangsung di Aula PLN Hub Balikpapan, Selasa (14/7/2026)ini, dipimpin oleh General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, dan diikuti oleh Senior Manager, Manager UPP, serta seluruh jajaran Manajemen PLN UIP KLT. Penandatanganan tersebut menjadi deklarasi bersama atas penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyuapan di lingkungan perusahaan.
General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, mengatakan bahwa penerapan SMAP merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi etika, kepatuhan, dan profesionalisme pada setiap aktivitas perusahaan.
“Integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap keputusan dan proses bisnis yang dijalankan. Melalui komitmen ini, seluruh insan PLN UIP KLT menyatakan sikap menolak segala bentuk penyuapan serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh perusahaan, masyarakat, dan para pemangku kepentingan,” ujar Dewanto.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan prinsip 4 NO’s, yaitu No Bribery atau tidak menerima dan melakukan suap, No Kickback atau tidak menerima komisi dan tanda terima kasih yang tidak sesuai ketentuan, _No Gift_ atau tidak menerima maupun memberikan hadiah yang berkaitan dengan jabatan, serta No Luxurious Hospitality atau tidak menerima jamuan yang berlebihan.
Dewanto menambahkan, penerapan SMAP tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, namun harus diwujudkan secara konsisten dalam perilaku kerja sehari-hari, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, hingga pelayanan kepada para pemangku kepentingan.
“Komitmen ini harus tercermin dalam tindakan nyata. Setiap pegawai bertanggung jawab untuk mengenali risiko penyuapan, mematuhi regulasi, menjalankan pengendalian yang telah ditetapkan, serta berani melaporkan apabila terdapat indikasi pelanggaran,” tambahnya.
Penandatanganan komitmen diawali dengan penyampaian arahan manajemen mengenai pentingnya penerapan SMAP, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama oleh jajaran Manajemen PLN UIP KLT.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Melalui penerapan SNI ISO 37001:2016, PLN UIP KLT terus memperkuat sistem pengendalian anti penyuapan, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan atau continuous improvement.
Komitmen bersama ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya organisasi yang lean, adaptif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja berkelanjutan. Dengan budaya integritas yang semakin kuat, PLN UIP KLT optimistis dapat menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan secara profesional sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.(PLN)








