EQUATOR-TV, TARAKAN – Hari libur seringkali menjadi momen bagi sebagian besar warga untuk beraktivitas dan melakukan perjalanan menuju sejumlah pelabuhan dan destinasi wisata bahari berbagai wilayah di Kalimantan Utara (Kaltara).
Untuk memastikan aktivitas warga berjalan aman, tertib, dan lancar, Ditpolairud Polda Kaltara bersama jajaran Satpolairud kembali melakukan patroli rutin, dengan memastikan kehadiran personel di sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian.
Pada Minggu pagi (13/9/2026), sejumlah personel Polairud telah berjaga di sejumlah lokasi, seperti di Pelabuhan SDF/Tengkayu I Tarakan, Pelabuhan Kayan II Bulungan, kawasan wisata mangrove, maupun di beberapa kawasan pesisir lainnya, yang padat aktivitas warga.
Kehadiran polisi di tengah hiruk pikuk aktivitas di hari libur tersebut, bukan sekadar untuk melakukan pengamanan, namun juga untuk memberikan pelayanan dan bantuan kepada warga sebagai “Polisi Penolong”.
Lewat pendekatan yang selalu mengedepankan unsur humanisme, para personel melakukan komunikasi langsung dengan warga, dan memberikan imbauan terkait keselamatan serta memastikan semua aktivitas dalam keadaan nyaman.
Kehadiran petugas tentunya mendapat respons positif dari warga yang ada di lokasi.
“Kami merasa lebih aman dengan adanya polisi di sini. Apalagi kalau hari libur, biasanya pengunjung cukup ramai. Kehadiran petugas membuat kita jadi lebih tenang. Kalau ada yang butuh bantuan, juga bisa langsung minta tolong ke polisi,” ungkap seorang pengunjung pelabuhan.
Kehadiran personel Polairud di sejumlah pelabuhan dan kawasan wisata bahari tersebut, menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polisi tidak hanya hadir ketika gangguan keamanan terjadi. Lebih dari itu, personel berupaya hadir lebih awal, hadir di tengah masyarakat, dan siap memberikan pertolongan sebelum masyarakat membutuhkan.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan sebatas menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan dan rasa aman bagi masyarakat di berbagai ruang aktivitas publik(*)









