EQUATOR-TV, BULUNGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan resmi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, pada Selasa (15/09/2026).
Pemusnahan kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Nofanda Prayudha.B, S.H., M.H. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan.
Dalam wawancaranya, Nofanda menyampaikan rincian perkara yang dimusnahkan.
“Jadi terkait pemusnahan kegiatan kita pada hari ini, kita musnahkan dari 27 perkara yang sudah inkracht sebagian besar dari perkara narkotika”, ungkapnya.
Ia juga menjabarkan pembagian jenis perkara beserta jumlah barang bukti yang dilenyapkan.
“Jumlah narkotika yang kita musnahkan itu ada sekitar 17,63 gram itu dari 19 perkara narkotika sisanya ada perkara kamnegtibum 4 perkara dan perkara oharda 4 perkara, jadi selain tadi barang narkotika berupa sabu, ada juga pakaian”, ujarnya.
Lebih lanjut, terkait barang bukti, pihaknya juga memusnahkan sejumlah pakaian.
“Pakaian itu untuk perkara-perkara yang bersambungan dengan pencabulan contohnya seperti itu, jadi perkara-perkara narkotika, barang-barang pakaiannya sudah kita musnahkan”, sambungnya.
Hal ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat atas tingginya angka perkara narkotika di wilayah tersebut.
“Harapan kita dengan pemusnahan kali ini, masyarakat bisa melihat terkait tindak pihak narkotika ini sudah sangat mengkhawatirkan, dari bulan ini saja 27 perkara yang kita musnahkan, ada sebanyak kurang lebih tadi 19 perkara narkotika”, tutupnya.(NA)









