EQUATOR-TV, REQnews – Mantan Paur Subbagsumda Bagrenmin Divisi Propam Polri AKP Dyah Chandrawati (DC) akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis 8 September 2022.
“Besok (hari ini) akan digelar juga sidang kode etik AKP DC atau AKP C,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 7 September 2022.
Ia mengatakan jika sidang etik tersebut tak terkait dengan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
AKP Dyah disidang karena melakukan pelanggaran kode etik dengan klasifikasi sedang.
Namun, Dedi tak menjelaskan lebih detail terkait pelanggaran yang dilakukan oleh AKP Dyah.
“Dia masuk kategori pelanggaran sedang dan besok (hari ini) akan digelar dan menunggu keputusannya,” kata dia.
Sekadar informasi, AKP Dyah Chandrawati beberapa waktu lalu dimutasi sebagai perwira pertama (Pama) pelayanan markas (Yanma) Polri usai pemeriksaan bersama 23 orang lainnya.
Mutasi jabatan tertuang dalam surat telegram (ST) nomor: ST/175/VIII/KEP./2022.
Sementara itu, terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait obstruction of justice kasus Brigadir J akan kembali digelar pada pekan depan.
“Untuk terkait sidang kode etik obstraction of justice, mungkin akan dilanjutkan minggu depan,” ujar Dedi.
Pihaknya saat ini masih melakukan proses pemberkasan terhadap para tersangka dalam kasus tersebut.
“Saksi-sakasi juga yang diminta keterangan cukup banyak dan juga proses berikutnya akan saya sampaikan ke temen-temen nanti,” kata dia.***
Disadur dari www.reqnews.com
https://www.reqnews.com/read/news/54179/polri-bakal-gelar-sidang-etik-akp-dyah-chandrawati-hari-ini










